H.Abdullah Kades Labruk Lor Lunas Pajak PBB Tahun 2026 dan 7 kali berturut turut tepat waktu

Jawapes Lumajang - Lunas PBB adalah status yang menunjukkan bahwa Wajib Pajak telah melunasi seluruh kewajiban Pajak Bumi dan Bangunan (PBB-P2), termasuk denda, dalam tahun pajak tertentu. Rabu (25/3/2026).

Peran aktif semua pihak dalam upaya taat pajak salah satunya kepala desa harus bisa memberikan contoh baik untuk masyarakat, sebagai informasi saja bahwa desa labruk lor tahun 2026 sudah lunas PBB.

Di kutip beberapa pernyataan dari H.Abdullah selalu kepala desa labruk lor kecamatan Lumajang menyampaikan bahwa tahun 2026 sudah melunasi pajak PBB, dimana ini sudah ke 7 berturut turut bisa taat pajak.

" Kami mengucapkan rasa terimakasih kepada semua pihak mulai dari petugas pemungut pajak, serta perangkat desa yang tidak bosan bosannya memberikan sosialisasi kepada masyarakat desa labruk lor untuk taat dan tepat bayar pajak dan Alhamdulillah tahun ini bisa lunas 100%," tindasnya. 

Tahun 2026 ini desa labruk lor untuk pajak PBB kurang lebih senilai Rp.241.573.000, tentunya lunas PBB ini bisa menjadi tolak ukur keberhasilan di masing masing desa, khususnya kepala desa, untuk desa labruk lor akan selalu mendukung program dari pemerintah daerah kabupaten Lumajang.

Lembaga swadaya masyarakat jaringan warga peduli sosial kabupaten Lumajang memberikan poin positif dan apresiasi buat jajaran pemerintah desa dalam hal ini kepala desa yang sudah melunasi pajak PBB tahun 2026, untuk desa labruk lor kita melihat dari beberapa tahun sebelumnya selalu tepat waktu dalam membayar pajak, tentunya dengan keberhasilan tersebut tidak ada salahnya pemerintah daerah kabupaten Lumajang memberikan apresiasi dan penghargaan agar semua desa bisa meniru hal positif ini terutama tepat waktu lunas pajak.

" Selamat buat desa labruk lor kecamatan Lumajang dan teruslah berkomitmen untuk selalu tepat waktu dalam pelunasan pajak PBB," tindasnya.

Khususnya bapak Abdullah yang sudah bekerja keras dan selalu mementingkan kepentingan masyarakat bisa memberikan contoh kepada desa yang lain, dan program pro rakyat untuk mensejahterakan masyarakat desa bisa dipertahankan serta lebih di tingkatkan.

( Eko)







Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan