Polsek Tulangan Datangi Lokasi Diduga Tempat Sabung Ayam


Jawapes, SIDOARJO - Menindaklanjuti Pengaduan Masyarakat (Dumas) diduga adanya lokasi di lahan kosong yang ada di Dusun Bendo, Desa Grogol, yang dijadikan tempat judi sabung ayam, direspon Polsek Tulangan dengan turun langsung ke lokasi tersebut, Rabu (18/2/2026).

Tiba di lokasi personel dari Polsek Tulangan, tidak mendapatkan orang yang sedang melakukan kegiatan sabung ayam. 

Tindakan yang kemudian dilakukan personel Polisi di lokasi, adalah memberikan imbauan larangan keras kepada warga atau pihak siapapun yang melakukan kegiatan serupa kembali.

Kapolsek Tulangan AKP Rizki Arif Prabowo dengan tegas melarang warga terlibat dalam kegiatan melanggar hukum seperti judi sabung ayam. "Kami tidak pandang siapa saja, jangan sampai ada warga maupun oknum tak bertanggung jawab yang terlibat dalam kegiatan judi sabung ayam. Karena judi sabung ayam adalah perbuatan melanggar hukum," tegasnya.

Melalui kesempatan ini, Kasi Humas Polresta Sidoarjo AKP Tri Novi Handono mengapresiasi peran serta masyarakat, rekan media maupun netizen dalam memberikan laporan gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian. 

"Adanya laporan masyarakat terkait gangguan kamtibmas baik itu melalui media massa, media sosial, datang langsung ke kantor polisi atau melalui nomor hotline pengaduan masyarakat 110 Polresta Sidoarjo, tentu sangat mendukung kinerja kami dalam melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat sehingga dapat terwujudnya kamtibmas secara aman dan kondusif," katanya.(Tyaz)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan