Peduli Lingkungan, ASN Sidoarjo Kerja Bakti Bersihkan Alun Alun


Jawapes, SIDOARJO - Menindaklanjuti surat edaran Bupati dan Wakil Bupati Sidoarjo tentang Sido ASRI guna mendukung gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sidoarjo melaksanakan kerja bakti di Alun-Alun Sidoarjo, Jumat (6/2/2026). 

Menurut Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, Fenny Apridawati, surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi seluruh ASN Sidoarjo dalam mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, resik, dan indah. 

“Menindaklanjuti gerakan Indonesia ASRI, salah satu implementasinya adalah pelaksanaan kerja bakti ASN, seperti yang dilakukan hari ini di Alun-Alun Sidoarjo,” ujar Fenny.

Ia menegaskan bahwa Alun-Alun Sidoarjo merupakan fasilitas publik yang dibangun menggunakan anggaran yang bersumber dari uang rakyat, sehingga pemeliharaannya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah dan masyarakat.

“Alun-alun ini dibangun dengan uang rakyat dan dimanfaatkan oleh masyarakat. Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat untuk ikut merasa memiliki serta menjaga dan memelihara Alun-Alun Sidoarjo,” tegasnya.

Dalam kegiatan itu, para pegawai terlihat membersihkan sejumlah sampah yang ada di alun-alun. Termasuk puntung rokok, sampah plastik sisa makanan dan minuman, serta beberapa jenis sampah lainnya. 

Untuk itu, Ia mengimbau masyarakat agar mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan, termasuk menggunakan area khusus merokok dan membuang sampah pada tempat yang telah disediakan.

“Hari ini kami masih menemukan banyak puntung rokok. Saya mohon bagi masyarakat yang merokok agar menggunakan tempat merokok yang telah disediakan. Karena alun-alun ini merupakan tempat bebas asap rokok, sebab banyak pengunjung lansia dan anak-anak yang harus terlindungi dari asap rokok," tegasnya. 

"Begitu pula dengan sampah plastik makanan dan minuman, meskipun hanya dibuka sedikit, agar dibuang pada tempatnya,” tambahnya. 

Selain di ruang publik, Pemkab Sidoarjo juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk menerapkan budaya tertib lingkungan. ASN diminta meluangkan waktu 30 menit sebelum jam kerja untuk melakukan pengecekan dan pembersihan lingkungan kantor.

"Tiga puluh menit sebelum masuk kantor, ASN diminta mengecek serta membersihkan lingkungan kantor masing-masing sebagai bagian dari pembiasaan budaya tertib lingkungan,” katanya. (Tyaz)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan