Jawapes, SIDOARJO – Pemkab Sidoarjo siap mendukung penuh dan mengawal program-program pemerintah pusat. Termasuk program Kementrian Sosial dalam penguatan kapasitas sumber daya manusia, percepatan integrasi data, serta pengawalan implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi (DTSEN) hingga ke tingkat desa dan kelurahan.
Hal itu disampaikan Bupati Sidoarjo, H. Subandi saat menerima kunjungan kerja Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf (Gus Ipul) beserta jajaran dalam rangka Sosialisasi DTSEN serta percepatan peningkatan kesejahteraan sosial di Hall Mall Pelayanan Publik (MPP) Sidoarjo, Jumat (6/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan DPRD Kabupaten Sidoarjo, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo, para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD terkait, Camat, Kepala Desa, serta seluruh pilar sosial di Kabupaten Sidoarjo.
Bupati Sidoarjo H. Subandi menyampaikan apresiasi kepada Menteri Sosial RI Gus Ipul beserta rombongan. Ia menegaskan bahwa kehadiran Menteri Sosial merupakan kehormatan sekaligus menjadi sumber semangat dan penguatan komitmen Pemkab Sidoarjo dalam meningkatkan kualitas layanan sosial, khususnya melalui penyediaan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu.
“Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional bukan sekadar alat administrasi, tetapi menjadi pondasi keadilan sosial. Dengan data yang benar, setiap program bantuan dan pemberdayaan dapat menjangkau masyarakat yang benar-benar membutuhkan secara tepat sasaran dan tepat waktu,” ujar H. Subandi.
Sebagai daerah urban dengan dinamika sosial ekonomi yang cepat, Sidoarjo menyatakan kesiapan penuh mendukung kebijakan Kemensos melalui penguatan SDM, percepatan integrasi data, dan pengawalan implementasi hingga tingkat desa.
“Pemkab Sidoarjo pun menyatakan siap mendukung penuh kebijakan dan arahan Menteri Sosial RI, melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia, percepatan integrasi data, serta pengawalan implementasi DTSEN hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Diharapkan, kegiatan ini dapat menghasilkan pemahaman yang sama, visi yang selaras, serta keterampilan teknis yang memadai dalam upaya memutus mata rantai kemiskinan dan mengurangi kerentanan sosial," ucap Bupati Sidoarjo H. Subandi.
Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul menekankan bahwa penanganan fakir miskin dan anak-anak terlantar merupakan amanat Pasal 34 UUD 1945, yang kemudian diperkuat oleh berbagai undang-undang dan Instruksi Presiden Nomor 4 dan Nomor 8 Tahun 2025. Inpres tersebut mengatur tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional serta penanggulangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, termasuk penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
“Saat ini lebih dari 3 juta anak usia sekolah di Indonesia berada dalam kondisi tidak sekolah, putus sekolah, atau berpotensi putus sekolah. Kelompok ini kerap disebut sebagai invisible people, yaitu masyarakat rentan yang belum sepenuhnya terjangkau oleh data dan program bantuan sosial,” tutur Kemensos.
DTSEN merupakan basis data yang menggambarkan kondisi sosial ekonomi setiap individu dan keluarga di Indonesia. Data ini dipadankan dengan data kependudukan dan diperbarui secara berkala untuk menjaga ketepatan sasaran kebijakan.
DTSEN dibentuk melalui penggabungan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), serta Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE). Integrasi tersebut menjadikan DTSEN sebagai acuan utama penetapan bantuan sosial nasional.
Hingga Januari 2026, DTSEN memuat 289.060.513 data individu. Seluruh data dikelompokkan ke dalam 10 desil kesejahteraan, mulai dari desil 1 kelompok prasejahtera hingga desil 10 kelompok sejahtera. Klasifikasi ini membantu pemerintah menetapkan prioritas secara lebih akurat, memastikan bantuan sosial menjangkau masyarakat yang membutuhkan sekaligus mendorong kemandirian bagi kelompok yang telah berdaya. (Tyaz)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments