Pastikan Internal Bersih dari Narkoba, Polres Probolinggo Kota Gelar Tes Urine Serentak

 

Kapolres: Aparat Harus Bersih dari penyalahgunaan narkotika Sebelum Menindak di Masyarakat. (Foto Dok: Humas) 

Jawapes, Probolinggo - Polres Probolinggo Kota menggelar tes urine terhadap seluruh personelusai apel pagi di lapangan Mapolres, Kamis (26/2/26) pagi. Langkah ini diambil sebagai upaya deteksi dini dan pencegahan penyalahgunaan narkotika di internal kepolisian.

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh tanpa pengecualian, Mulai dari jajaran Pejabat Utama (PJU), perwira, hingga bintara diwajibkan menjalani tes urine menggunakan alat Rapid test dengan 6 parameter narkotika.

Kapolres Probolinggo Kota AKBP Rico Yumasri menyatakan, pengawasan internal merupakan bentuk komitmen untuk menjaga integritas dan profesionalitas Korps Bhayangkara. Menurut dia kedisiplinan harus dimulai dari level pimpinan.

"Semua wajib mengikuti tes, termasuk saya, Pengawasan harus dimulai dari internal sebagai contoh bagi anggota sebelum melakukan penindakan di masyarakat," ujarnya, Kamis (26/2/26)pagi.

Lanjut AKBP Rico menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi penyalahgunaan narkoba di tubuh Polri. 

"Apabila Anggota yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi disiplin hingga kode etik secara transparan dan tanpa kompromi." Imbuhnya. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut seluruh personel dinyatakan negatif mengonsumsi narkoba, Hasil ini dinilai sebagai indikator positif komitmen anggota dalam menjaga nama baik institusi.

Meski seluruh hasil negatif, kapolres menambahkan bahwa tes urine akan terus dilakukan secara berkala dan acak, Hal ini bertujuan agar potensi pelanggaran dapat dicegah sejak dini melalui pengawasan yang konsisten.

Melalui langkah preventif ini, Polres Probolinggo Kota berupaya menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Probolinggo tetap kondusif.(Hm/Id) 

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan