![]() |
| Ketua DPRD Situbondo bersama Bupati dan pimpinan DPRD menandatangani berita acara persetujuan 4 raperda menjadi perda definitif |
Jawapes, SITUBONDO - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo gelar rapat paripurna dalam rangka Persetujuan dan Penetapan (pembicaraan tingkat II) Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa, Pencabutan 22 Peraturan Daerah Kabupaten Situbondo, Pembubaran PT. Radio Suara Situbondo, serta Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Agenda Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Situbondo Mahbub Junaidi, yang diikuti oleh pimpinan dan anggota DPRD Situbondo. Turut hadir juga Bupati Situbondo Yusuf Rio Wahyu Prayogo, Wakil Bupati Ulfiyah, jajaran Forkopimda, Kepala OPD, Camat dan Direktur RSUD, yang berlangsung di ruang sidang paripurna kantor DPRD setempat, Senin (23/2/2026).
Dikonfirmasi awak media, Ketua DPRD Situbondo menyampaikan hari ini menyelenggarakan rapat paripurna membahas 4 Raperda untuk disetujui bersama. Yaitu Raperda tentang Badan Usaha Milik Desa, Pencabutan 22 Perda Kabupaten Situbondo, Pembubaran PT. Radio Suara Situbondo dan Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Dari 4 Raperda tersebut, diantaranya 3 Raperda atas inisiatif DPRD dan 1 Raperda dari usulan bupati. Ketika penyampaian pendapat akhir fraksi saat rapat paripurna berlangsung, hampir semua rekan-rekan (fraksi) menyampaikan catatan terkait dampak kerusakan lingkungan hidup yang dirasakan oleh masyarakat dalam kurun waktu 2 tahun terakhir ini. Seperti terjadinya bencana banjir, longsor dan bencana alam lainnya yang tersebar di beberapa kecamatan. Sorotan dari hampir semua fraksi DPRD, yaitu agar pemerintah daerah melakukan mapping terkait penyebab bencana.
"Terkait hasil rapat paripurna pada hari ini, seluruh fraksi DPRD menyepakati dan menyetujui empat Raperda yang di bahas untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah definitif. Setelah melaksanakan rapat paripurna hari ini, kita akan melakukan permohonan nomor registrasi ke Gubernur Jatim," ujarnya.
Sementara itu dalam sambutannya, Bupati Situbondo menyampaikan dari 4 Raperda yang dibahas, semua fraksi DPRD fokus terhadap Raperda tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup agar tidak terjadi bencana banjir. Dalam menyikapi sorotan fraksi-fraksi di DPRD tentang terjadinya banjir, ia menegaskan bahwa eksekutif terus melakukan mitigasi bencana dengan cara melakukan normalisasi sungai dengan anggaran terbatas.
"Saya kira penyebab banjir bukan karena tambang, tapi karena pendangkalan sungai. Salah satu bukti, ketika pemerintah melakukan normalisasi sungai di wilayah Kecamatan Kendit tidak terjadi banjir yang berdampak dapat merugikan masyarakat,”pungkasnya. (Adv)
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments