Jawapes Jambi – Setelah ramainya berita Penetapan zona merah Pertamina di wilayah Kenali Asam, Kota Jambi, kini kembali menuai kritik luas dari pemerhati sejarah dan kalangan akademik. Mereka mendesak agar kebijakan tersebut segera dievaluasi secara menyeluruh dengan mempertimbangkan aspek sejarah, hukum, sosial, dan keselamatan masyarakat.
Ketua Masyarakat Peduli Sejarah, Hari Fajar Krisna, menegaskan bahwa penetapan zona merah tidak dapat dilihat semata dari sudut pengamanan aset negara. Menurutnya, Kenali Asam memiliki keterkaitan historis kuat dengan Kesultanan Melayu Jambi sehingga kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan warga harus dilakukan secara hati-hati dan berkeadilan.
“Wilayah ini bukan sekadar aset industri, tetapi ruang hidup masyarakat yang memiliki sejarah panjang,” tegas Fajar saat dikonfirmasi media Jawapes, Rabu (14/01/2026).
Pernyataan tersebut diperkuat pemerhati sejarah Jambi, Putra Legowo. Ia menjelaskan bahwa secara historis Kenali Asam merupakan bagian dari teritorial Kesultanan Melayu Jambi. Ia merujuk Undang-Undang Pertambangan Kerajaan Belanda tahun 1899, masuknya perusahaan NV NIAM ke Jambi pada 1916, serta eksplorasi minyak pertama pada 1922 yang juga dilakukan di Kenali Asam.
“Meski pengelolaan tambang dilakukan Belanda, dasar hak atas tanah tetap berada pada Kesultanan Melayu Jambi,” ujar Putra.
Ia menambahkan bahwa setelah aktivitas pertambangan tidak lagi produktif dan kawasan berkembang menjadi permukiman padat, status lahan bekas tambang harus ditinjau ulang. Secara historis, masyarakat pernah diberikan hak tinggal di wilayah tersebut oleh Sultan Thaha Syaifuddin.
Dari kalangan akademik, Harja, mahasiswa Universitas Batanghari Jambi, menilai persoalan zona merah Kenali Asam harus diselesaikan melalui kajian akademik yang objektif dan dialog terbuka.
“Kami mendorong pemerintah dan Pertamina membuka ruang kajian ilmiah yang transparan. Jangan sampai kebijakan ini merugikan masyarakat yang telah puluhan tahun bermukim dan memiliki dasar historis yang jelas,” kata Harja.
Ia menegaskan kebijakan tanpa kajian komprehensif berpotensi memicu konflik sosial dan menurunkan kepercayaan publik.
Atas dasar itu, Fajar kembali mendorong dialog lintas sektor yang melibatkan pemerintah daerah, pemerintah pusat, Pertamina, akademisi, dan masyarakat agar evaluasi zona merah dilakukan secara objektif, adil, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
“Kajian sejarah harus menjadi fondasi kebijakan supaya keputusan yang diambil tidak memicu konflik sosial dan tetap menjaga kondusivitas wilayah,” pungkasnya. (Hja)
View

إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments