Jawapes, Sampang — Lagi - Lagi Nafsu Liar skandal perselingkuhan kembali menempel di tubuh birokrasi, seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Sampang kini diseret ke jalur hukum atas dugaan perzinaan.
Kasus ini menjadi tamparan telak bagi institusi negara yang selama ini mengklaim menjunjung tinggi etika dan disiplin aparatur.
Laporan tersebut diajukan oleh Syamsul Arifin, S.Pd., seorang ASN yang berdomisili di Dusun Bicabbih, Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan, ia melaporkan istrinya, Indri Wahyuni Astuti, oknum ASN yang bertugas di lingkungan Dinas Kesehatan Puskesmas Kecamatan Tambelangan, Kabupaten Sampang, serta seorang pria lain bernama Syafi’i, warga Kecamatan Tambelangan, ke Polres Sampang.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, kecurigaan pelapor bermula sejak awal Januari 2025. Syamsul Arifin mendapati istrinya kerap melakukan komunikasi inten melalui telepon dan aplikasi WhatsApp dengan seorang pria yang identitasnya disamarkan.
Dalam ponsel, nomor tersebut disimpan menggunakan nama kontak lain, bukan nama asli pemilik nomor, setelah ditelusuri, nomor dengan nama samaran itu diketahui milik Syafi’i, pria berusia sekitar 39 tahun.
Ketika dimintai penjelasan, Indri Wahyuni Astuti disebut tidak memberikan keterangan yang jelas dan cenderung menghindari pertanyaan.
Kecurigaan semakin kuat, ketika kendaraan yang biasa dikendarai Indri Wahyuni Astuti beberapa kali terlihat berada di Perumahan Safira, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun, Kabupaten Sampang, keberadaan kendaraan tersebut terjadi berulang, meski yang bersangkutan mengaku tidak memiliki kepentingan di kawasan itu.
Puncak peristiwa terjadi pada Selasa, 30 Desember 2025. Sekitar pukul 17.00 WIB, Indri Wahyuni Astuti berpamitan kepada suaminya dengan alasan ada pasien Partus, namun, sekitar pukul 18.00 WIB, pelapor menerima informasi bahwa kendaraan istrinya berada di Perumahan Safira.
Pelapor kemudian mendatangi lokasi tersebut bersama anaknya, sekitar pukul 19.30 WIB, pelapor mendapati kendaraan Indri Wahyuni Astuti terparkir di dalam garasi salah satu rumah, pelapor lalu mengetuk pagar dan pintu rumah itu berulang kali hingga akhirnya Indri Wahyuni Astuti keluar dari dalam rumah.
Saat masuk ke dalam rumah, pelapor mendapati hanya ada dua orang di dalamnya, yakni Indri Wahyuni Astuti dan Syafi’i, temuan tersebut memperkuat dugaan adanya hubungan terlarang sebagaimana yang selama ini dicurigai pelapor.
" Ini perusak rumah tangga orang, Kamu dari dulu saya hormat. ini salah satu LSM bersama ibu bidan yang tidak kasihan ke anaknya, punya rumah dan mobil masih selingkuh." Ucap Syamsul Arifin didalam rekaman vidio saat menangkap basah istrinya berdua didalam rumah kontrakan perum Syafira.
Atas kejadian itu, Syamsul Arifin kemudian melaporkan dugaan perzinaan tersebut secara resmi ke Polres Sampang, dengan melampirkan dokumen pernikahan, identitas keluarga, serta dokumentasi pendukung lainnya.
Hasib Abdullah, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Polres Sampang saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penanganan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kanit PPA Polres Sampang.
Di luar proses hukum, perkara ini juga berdampak pada ranah kepegawaian, pihak Puskesmas Tambelangan telah melaporkan dugaan tersebut ke Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang.
Dinas Kesehatan menyatakan akan memanggil yang bersangkutan melalui bagian kepegawaian untuk dilakukan klarifikasi.
dr. Dwi Herlinda Lusi Harini, selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima laporan.
“Laporan baru saya terima sekitar jam sembilan pagi, sudah saya baca dan pelajari, rencananya, yang bersangkutan akan dipanggil melalui bagian kepegawaian dinas,” jelasnya. (8/1/2026).
Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan oknum ASN Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang sebagai terlapor, sementara pelapor justru merupakan ASN yang berstatus sebagai korban.
Ketegasan aparat penegak hukum dan instansi terkait dalam menuntaskan perkara ini secara objektif, transparan, dan tanpa kompromi kini sedang di nanti. (Tim)
View

إرسال تعليق
Hi Please, Do not Spam in Comments