Kapolres Pekalongan : Jembatan Vital Penghubung Desa di Kecamatan Kandangserang Dipercepat Pembangunannya

Kapolres Pekalongan, AKBP Rachmad C. Yusuf S.I.K., MSi, Pimpin kerja bakti pembangunan jembatan penghubung antara Desa Trajumas dan Desa Bodas 


Jawapes, PEKALONGAN - 
Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf S.I.K., M.Si turun langsung untuk memimpin kerja bakti pembangunan jembatan penghubung antara Desa Trajumas dan Desa Bodas wilayah Kecamatan Kandangserang Kabupaten Pekalongan, Senin (15/12/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres AKBP Rachmad didampingi sejumlah Pejabat Utama Polres, termasuk Kabag Log Kompol Busono, Kasat Reskrim AKP R. Danang Sri Wiratno, Kasat Samapta AKP Suhadi serta Kapolsek Kandangserang Iptu Slamet Riyadi. Rombongan juga melibatkan unsur Forkopimcam, Perhutani dan Kepala Desa setempat.

Pembangunan jembatan tersebut tergolong vital karena merupakan akses  utama dan satu-satunya sebagai penghubung antara kedua desa, dimana memiliki Panjang 10 Meter dan Lebar 4 Meter. Jembatan tersebut menjadi jalur harian bagi warga setempat, terutama bagi para pelajar yang berangkat dan balik sekolah. Sementara jembatan yang lama, dilaporkan sudah dalam kondisi rusak.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres tidak hanya sekedar mengecek namun juga aktif memimpin kerja bakti dan membantu masyarakat yang melintas di sekitar lokasi pembangunan.

"Kami datang untuk memastikan, bahwa pembangunan jembatan ini berjalan lancar dan aman. Jembatan ini adalah urat nadi perekonomian dan akses pendidikan bagi warga Trajumas dan Bodas," ungkap Kapolres.

Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad menjelaskan, bahwa saat ini pembangunan masih dalam tahap pemasangan bronjong batu, mengingat kondisi tanah di lokasi yang cukup labil.

"Kami menginstruksikan agar pembangunan ini direncanakan dapat dipercepat. Kami tidak ingin akses vital ini terhambat lebih lama, apalagi jembatan ini sangat penting untuk keselamatan anak-anak sekolah. Kami akan terus memonitor agar jembatan ini segera dapat digunakan kembali oleh masyarakat dengan aman," tegasnya.(Red)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan