Satpol PP Gencarkan Patroli Rutin Kawasan Wisata Kota Pasuruan

 



Jawapes, Pasuruan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pasuruan,Jawa Timur, melalui Bidang Penegakan Peraturan Daerah *(GAKDA)* kian semakin berkomitmen menegakkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2003 melalui kegiatan-kegiatan Patroli Pengawasan dalam upaya Penegakan Perda di ruas jalan protokol jantung ikan wisata kota. Kegiatan dilaksanakan pukul 06.00 wib, Senin (03/11/2025), denganmenertibkan oknum pedagang kaki lima (PKL) yang  kedapatan telah melanggar ketentuan dan  peraturan daerah yang berlaku.




Kami gencarkan Patroli dan pengawasan rutin ini tentunya sangat membutuhkan peran kesadaran bersama. Apalagi kesadaran para pedagag kaki lima oleh oknum yang bandel.


"Berkali-kali kami tertibkan untuk efek jera. Bahkan petugas selalu menghimbau supaya tidak berjualan di atas trotoar atau ditempat yang sudah di larang, itu fungsi jalan trotoar masak di buat parkir dan jualan, mestine ora ngunu bos..!."  Gerutu keheranan Iman SH, selaku Kabid Linmas juga Sekrrtaris plt. Satpol PP Kota Pasuruan.


Ditegaskan oleh Iman, bahwa silaksanakan patroli rutin secara Rolling untuk pemantauan penertiban bentuk nyata akan penegakan  aturan demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan estetika kota Pasuruan.


"Kami berupaya menumbuhkan kesadaran bersama bahwa fasilitas umum, jalur hijau, dan aset pemerintah harus dipergunakan sebagaimana mestinya. Penataan media luar ruang yang tertib tentu akan memberikan dampak positif pada keindahan kota sekaligus menghindari kemacetan dan potensi kerusakan lingkungan sekita," ujar Iman. (Tim)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan