Penemuan Jasad di Arteri Porong Ternyata Warga Desa Juwet yang Dibunuh Rekan Bisnis


Jawapes, SIDOARJO - Polresta Sidoarjo mengungkap motif tersangka MMK (45) asal Candi, Sidoarjo, membunuh rekan bisnisnya yakni MMA (55), wiraswasta asal Desa Juwet, Porong yang jasadnya ditemukan di kawasan Arteri Porong, Desa Kesambi, Jumat (7/11/2025) pagi.

Ungkap kasus ini disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing pada wartawan, Selasa (18/11/2025). Berdasarkan hasil penyidikan, keduanya menjalankan bisnis bersama. Namun, pelaku M.M.K. memiliki hutang uang kepada korban M.M.A. 

"Pelaku adalah rekan bisnis korban, ia merasa kesal terhadap korban, karena terus ditagih untuk segera melunasi sisa hutangnya sekitar Rp22 juta. Sehingga pelaku merasa tertekan, emosi dan takut karena korban mengancam akan melaporkannya kepada polisi," ujar Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing.

Peristiwa pembunuhan bermula saat korban MMA mendatangi pelaku M.M.K. di rumahnya pada 6 November 2025 dengan maksud menagih hutang. Kemudian, MMK menawari MMA untuk mengantarkannya pulang menggunakan mobilnya.

"Di dalam mobil saat perjalanan pulang, MMA pun masih berlanjut menagih hutang ke MMK, karena ketakutan dan jengkel serta emosi tersangka meminggirkan mobilnya dan memukul korban sebanyak satu kali yang mengakibatkan tidak sadarkan diri. Lalu tersangka mencekik korban hingga meninggal dunia," lanjutnya.

Setelah mengetahui korban meninggal dunia, tersangka membawa jasad korban ke Jalan Raya Arteri Porong, Desa Kesambi, kemudian membuang jasad MMA di lokasi tersebut.

Terhadap perbuatan yang dilakukan tersangka M.M.K., dikenakan Pasal 338 KUHP ancaman hukuman selama 15 tahun, atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan hukuman penjara selama 7 tahun. (Tyaz)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan