Gadis 16 Tahun, Diduga Jadi Korban Rudapaksa 7 Pria di Rumah Kosong Mayangan


Jawapes Probolinggo – Kasus dugaan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali mencuat di Kota Probolinggo. Seorang gadis berusia 16 tahun, yang dikenal dengan nama samaran Salwa, dilaporkan menjadi korban pemerkosaan secara bergilir oleh tujuh pria.

Peristiwa tragis ini dilaporkan oleh ayah korban SW ke Polres Probolinggo kota, dan didampingi oleh Ketua Umum DPP LSM Lihat, Agus Sugianto. Berdasarkan informasi yang diterima polisi melalui laporan dengan Nomor STTLP/B/160/XI/2025/SPKT/POLRES PROBOLINGGO KOTA/POLDA JATIM, kejadian tersebut diduga berlangsung pada Minggu dini hari, 16 November 2025, di sebuah rumah kosong yang terletak di Jl. Ikan Tongkol, Kelurahan Mayangan.

Menurut pengakuan dari korban, Terduga pelaku utama, berinisial RBT (24), bersama beberapa rekannya, diduga melakukan tindakan asusila terhadap korban yang masih di bawah umur secara bergiliran. Saat ini, korban dilaporkan mengalami rasa sakit pada bagian intim pasca kejadian. 

" Tadi dari pihak keluarga korban sudah membuat laporan pengaduan ke unit PPA polres Probolinggo kota, disitu pengakuan dari korban sendiri diketahui pelaku 7 orang, dan satu pelaku utama berinisial RBT," kata Agus selaku pendamping korban.

Tiga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), DPP LSM LIHAT, DPW LSM HARIMAU, dan GRIB JAYA Kota Probolinggo, bersatu untuk memberikan pendampingan dan pengawalan kepada keluarga korban. Mereka mendesak aparat kepolisian untuk segera menangkap para pelaku.

Agus Sugianto menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawasi proses hukum ini hingga tuntas. "Kami meminta Polres Probolinggo Kota untuk segera mempercepat penegakan hukum dan memburu semua pelaku. Pelaku kejahatan seksual terhadap anak harus dihukum berat," ujar Agu

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan