Warga Clarak Probolinggo Ditemukan Tewas Mengapung di Sungai Dam Siti, Sejak Empat Hari Menghilang

   Foto Dok: Polsek Tegalsiwalan

Jawapes probolinggo - Nuralis, 68 tahun, warga Desa Clarak, Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, ditemukan tak bernyawa di aliran sungai Dam Bok Siti, Desa Sumberbulu, Kecamatan Tegalsiwalan, pada Selasa siang, 21 Oktober 2025. Jasad pria yang sehari-hari berprofesi sebagai petani/pekebun itu ditemukan dalam kondisi membengkak dan mengeluarkan bau menyengat, setelah dilaporkan hilang sejak empat hari sebelumnya.

Penemuan itu terjadi sekitar pukul 13.00 WIB, saat wilayah setempat diguyur hujan ringan. Warga mulanya mengira benda yang mengapung dan tersangkut adalah sampah. Namun, setelah menepi dan ditarik ke pinggir sungai, benda itu dipastikan adalah tubuh manusia.

Nuralis ditemukan dalam posisi telungkup, mengenakan kaus putih berlengan biru. Temuan tersebut segera dilaporkan ke perangkat desa dan kepolisian. Karena lokasi sungai berada di batas Desa Sumberbulu (Kecamatan Tegalsiwalan) dan Desa Clarak (Kecamatan Leces), perangkat dari kedua wilayah mendatangi lokasi.



Dari hasil identifikasi awal, korban dipastikan adalah Nuralis, warga Dusun Krajan I, RT 4/RW 1 Desa Clarak. Perangkat Desa Clarak, Arif Budianto, membenarkan bahwa korban telah hilang sejak Sabtu, 18 Oktober 2025, sekitar pukul 07.00 WIB.
"Benar, almarhum warga kami. Sejak Sabtu beliau tak pulang, keluarga sudah mencari ke mana-mana tapi tak ketemu," ujar Arif Budianto. Ia menambahkan, korban memang dikenal sering keluar rumah sendirian tanpa arah yang jelas.

Kapolsek Tegalsiwalan, AKP Henky Yuwan, membenarkan adanya penemuan jenazah tersebut setelah menerima laporan dari Kepala Desa Sumberbulu.

Proses evakuasi jasad Nuralis dilakukan oleh tim relawan bersama perangkat desa. Jenazah langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan. Pihak keluarga menyatakan keikhlasan dan menolak dilakukan visum maupun autopsi. Penolakan ini dibuktikan dengan surat pernyataan resmi kepada kepolisian.

"Pihak keluarga sudah ikhlas dan menolak untuk dilakukan visum maupun otopsi," jelas Henky Yuwan. Atas dasar penolakan ini, kasus penemuan mayat tersebut tidak dilanjutkan ke proses hukum lebih lanjut.(Id)
Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan