Satreskrim Polres Kudus Cek Kebenaran Informasi Penimbunan BBM Solar Bersubsidi

Gerak cepat Satreskrim Polres Kudus, menindaklanjuti informasi masyarakat menyebut adanya aktivitas penimbunan BBM solar bersubsidi 


Jawapes, KUDUS -
Satreskrim Polres Kudus bergerak cepat menindaklanjuti informasi dari masyarakat yang menyebut adanya aktivitas penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi secara ilegal di wilayah Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus.

Mendapatkan laporan masyarakat tersebut, petugas segera melakukan pengecekan langsung di lokasi yang dimaksud. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, tim tidak menemukan adanya aktivitas penimbunan BBM bersubsidi seperti yang dilaporkan.

Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin menyampaikan, apresiasi atas kepedulian dan keaktifan masyarakat dalam memberikan informasi kepada Kepolisian.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah peduli dan peka terhadap situasi di lingkungan sekitar. Informasi seperti ini sangat membantu kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban," ujar AKP Danail, Sabtu malam (11/10/2025).

Dari hasil klarifikasi di lapangan, diketahui bahwa gudang yang dimaksud sudah lama tidak digunakan untuk aktivitas apapun. Hal itu dibenarkan oleh penjaga gudang, Purwanto yang menyatakan, bahwa bangunan tersebut sudah lama dalam kondisi kosong.

"Gudang ini sudah lama tidak dipakai, tidak ada kegiatan penimbunan solar atau aktivitas lain," jelas Purwanto.

Melalui kesempatan ini, Kasat Reskrim mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap dugaan pelanggaran hukum yang terjadi di sekitarnya.

"Kami siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Namun, kami juga mengimbau agar informasi yang disampaikan berdasarkan fakta di lapangan sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman," pungkasnya.(Red)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan