Polres Tulungagung Melaksanakan Giat Razia, Amankan Berbaga Jenis Minuman Keras

Razia Miras sasar Cafe dan Warkop di Tulungagung amankan berbagai jenis


Jawapes,Tulungagung – Anggota Sat Resnarkoba berama Samapta Polres Tulungagung melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) di wilayah hukum Polres Tulungagung.


Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Dian Anang Nugroho dan Kasat Samapta Polres Tulungagung, AKP Hendrik Kurniawan, Senin (28/09/2025) malam itu menyasar sejumlah cafe dan warung kopi.


“Dari hasil pelaksanaan razia, petugas menemukan adanya barang bukti miras atau pelanggaran terkait peredaran minuman beralkohol pada salah satu warkop yang ada di Jl. Ahmad Yani Timur No. 01 Kenayan Kecamatan Tulungagung,” ujar Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang, Selasa (14/10/2025).


Puluhan miras tanpa izin kemudian diamankan oleh petuas gabungan.


“Polres Tulungagung menegaskan bahwa kegiatan razia miras akan terus digencarkan sebagai upaya pencegahan gangguan kamtibmas sekaligus menciptakan situasi yang aman dan kondusif di masyarakat,” tandas Ipda Nanang. 


Lebih lanjut, Ipda Nanang menegaskan bahwa kegiatan razia seperti ini akan terus dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, menyasar tempat-tempat yang berpotensi menjual minuman beralkohol tanpa izin resmi.


Selain melakukan penyitaan, petugas juga memberikan imbauan langsung kepada para pemilik usaha agar tidak menjual atau menyimpan miras tanpa izin sesuai aturan yang berlaku. 


Polres Tulungagung berharap masyarakat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan melaporkan aktivitas mencurigakan. (Rul)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan