Kapolres Purbalingga Pimpin Sertijab Ketua Saka Bhayangkara

Sertijab Ketua Saka Bhayangkara Purbalingga masa bakti 2025-2026


Jawapes, PURBALINGGA - 
Kapolres Purbalingga AKBP Achmad Akbar memimpin upacara serah terima Jabatan (Sertijab) Ketua Saka Bhayangkara masa bakti 2025-2026, Jumat sore (10/10/2025) berlangsung di halaman Mapolres Purbalingga. Dalam upacara tersebut, Jabatan Ketua Saka Bhayangkara Purbalingga secara resmi diserahterimakan dari Feri Dian Saputra kepada Andi Bastian. Serah Terima ditandai dengan penyematan tanda Kepemimpinan dan penandatanganan berita acara. 

AKBP Achmad Akbar dalam amanatnya menyampaikan, Saka Bhayangkara merupakan wadah pembinaan generasi muda di bawah naungan Gerakan Pramuka dan Polri. Tujuannya, membentuk karakter disiplin, tangguh, berjiwa sosial serta memiliki kesadaran tinggi terhadap pentingnya keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Melalui kegiatan Saka Bhayangkara, Polri berupaya menanamkan nilai-nilai patriotisme, cinta tanah air dan semangat pengabdian kepada Bangsa serta masyarakat," ujarnya.

Kapolres juga menyampaikan, apresiasi kepada Ketua Saka Bhayangkara masa bakti 2024-2025 atas dedikasi dan pengabdian selama menjabat. Menurutnya, segala upaya yang telah dilakukan diharapkan menjadi amal kebaikan dan inspirasi bagi penerusnya.

Kepada Ketua yang baru, Kapolres mengucapkan selamat atas amanah yang diberikan. Ia berharap Kepemimpinan baru dapat membawa semangat, kreativitas dan inovasi dalam menjalankan program Saka Bhayangkara.

"Menjadi Ketua Saka Bhayangkara bukan sekadar Jabatan, tapi tanggung jawab moral dan teladan bagi seluruh anggota. Jadilah Pemimpin yang menginspirasi, mengayomi dan mampu membawa perubahan positif," tegasnya.

Kapolres berpesan kepada seluruh anggota Saka Bhayangkara, agar terus menjunjung tinggi disiplin, semangat gotong royong dan kepedulian sosial. Ditekankan pentingnya terus belajar, berlatih dan berbuat baik demi masa depan bangsa.(Tio)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan