Keterangan Kapolres Grobogan mengenai kasus kematian ABP siswa SMP Negeri 1 Geyer akibat bullying di hadapan awak media
Jawapes, GROBOGAN - Kasus kematian ABP (12) yang meninggal dunia di SMPN 1 Geyer akibat dugaan perundungan atau bullying saat ini masih dalam penyelidikan Polres Grobogan, hal itu disampaikan Kapolres Grobogan AKBP Ike Yulianto di Mapolres setempat, Selasa (14/10/2025).
Kapolres Grobogan menyebut, hasil penyelidikan yang telah dilakukan hingga saat ini, kejadian tersebut berawal sekitar Pukul 07.30 Wib saat kelas korban melaksanakan korve atau kerja bhakti. Dalam kegiatan tersebut, para pelajar laki-laki melaksanakan kerja bhakti di luar kelas sedangkan yang perempuan melaksanakan di dalam kelas.
"Saat mengikuti korve, korban diejek oleh salah satu temannya yang juga diduga merupakan pelaku dan mengatakan bahwa korban itu wadon (perempuan). Kemudian disana mulai terjadi perkelahian, lalu sempat dilerai dan selesai," ujar Kapolres Grobogan.
Selanjutnya sekitar Pukul 11.30 Wib selesai jam istirahat, terjadilah perkelahian kedua. Saat itu salah satu pelaku mendorong korban dan melakukan pemukulan terhadap korban hingga jatuh dan menyebabkan kepala korban terbentur lantai.
"Korban yang jatuh mengalami kejang, kemudian dibawa ke UKS (Usaha Kesehatan Sekolah). Sesampainya di UKS, korban diketahui sudah tidak bernafas, kemudian dibawa oleh para Guru ke Puskesmas. Kemudian saat dicek di Puskesmas, ternyata korban sudah dalam kondisi meninggal dunia," ungkap AKBP Ike Yulianto.
AKBP Ike Yulianto mengungkapkan, saat ini pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi yang terdiri dari 6 orang siswa dan 4 orang Guru.
"Saat ini kami masih mendalami penyelidikan. kemudian hari ini kita akan adakan gelar perkara untuk menentukan apakah yang bersangkutan bisa dinaikkan menjadi tersangka," jelas Kapolres Grobogan.
Terkait dengan keterlibatan anak berhadapan dengan hukum, AKBP Ike Yulianto mengungkapkan, bahwa saat ini terdapat dua orang anak dan pihaknya pun masih mendalami serta melakukan pemeriksaan.
Dalam menetapkan tersangka, Kapolres Grobogan menegaskan, tetap mempertimbangkan sistem perlindungan anak.
"Kami telah menghubungi Bapas, Dinas Pendidikan dan Dinas Sosial untuk bersama-sama melakukan penanganan kasus tersebut," katanya.
Dari hasil autopsi yang telah dilakukan, lanjut Kapolres Grobogan, diketahui bahwa pada tubuh korban ditemukan adanya luka akibat benda tumpul di belakang.
"Hasilnya ada tulang dibelakang yang menyambung ke kepala dan patah," jelas AKBP Ike Yulianto.
Saat ini Polres Grobogan juga telah memberikan trauma healing pada siswa-siswi SMP N 1 Geyer.
"Semoga anak-anak ini tidak trauma dengan adanya peritiwa itu, karena meraka adalah masa depan bangsa. Selain itu kami juga menerjunkan Sat Binmas dan Polsek untuk melakukan sosialisasi di sekolah-sekolah agar bullying tidak terjadi lagi di sekolah karena sekolah adalah tempat yang aman untuk anak-anak," pungkasnya.(Cpt)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments