Kondisi tersebut berdampak langsung pada anggaran insentif guru ngaji. Jika sebelumnya dialokasikan sebesar Rp 6 miliar pada tahun 2025, Namun di tahun 2026 justru anggaran tersebut terpangkas sebesar Rp2 miliar, dan tersisa Rp4 miliar.
"Alokasi anggaran saat ini turun menjadi Rp4 miliar dari 6,8 miliar. Sehingga di tahun 2026 dana insentif guru ngaji diturunkan 2 miliar, dalam hal ini pemerintah memiliki pertimbangan agar jumlah penerima insentif di tahun 2026 bisa ditambah agar lebih merata," jelas Andri. Saat ditemui diruangannya, kamis 17/10/26) pagi.
Lebih Lanjut, Andri juga merinci bahwa pada tahun 2025-2026 jumlah kenaikan pengajuan permohonan insentif yang tercatat mencapai 1.300 guru TPQ. Menurut dia, Jumlah tersebut mengalami pemeningkatan secara drastis dibanding periode sebelumnya.
Peningkatan kuota penerima di tengah merosotnya anggaran inilah yang memaksa pemerintah daerah mengambil kebijakan penyesuaian nominal hingga 50 persen terpaksa diambil agar seluruh guru TPQ yang terdata tetap bisa mendapatkan haknya secara merata.
Andri menyatakan bahwa langkah menurunkan nominal dari Rp500 ribu menjadi Rp250 ribu tersebut semata-mata dilakukan demi mengakomodir seluruh pendaftar yang ada.
"Kebijakan ini dilakukan Supaya semua guru TPQ yang mengajukan tetap bisa menerima insentif dan tidak ada yang terlewatkan, maka nilainya kami sesuaikan. Tujuannya adalah untuk pemerataan honor bagi seluruh pengajar TPQ di wilayah Kota Probolinggo," terangnya.(Id).
View

Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments