Ketua Harian Adat Marga Buay Nyata Murka, Desak Pemda Tuntaskan Polemik Tanah Eks HGU PT Tanggamus Indah

Ketua harian buay nyata murka
Mat Helmi Tegaskan Masyarakat Adat Buay Nyata Siap Jaga Tanah Ulayat dari Klaim yang Dipersoalkan


Jawapes Tanggamus – Ketua Harian Adat Marga Buay Nyata, Mat Helmi Gelar Batin, menyatakan keberatan atas aktivitas sekelompok masyarakat yang menurutnya mengklaim sebagai bagian dari Adat Buay Belunguh di kawasan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Tanggamus Indah.


Pernyataan tersebut disampaikan Mat Helmi saat memberikan keterangan di Gedung Dalom Marga Buay Nyata, Senin (3/8/2026). Ia mengaku tersinggung dengan adanya kelompok yang, menurutnya, berasal dari berbagai wilayah di luar Marga Buay Nyata.


"Kelompok tersebut, menurut kami, bukan berasal dari wilayah adat Marga Buay Nyata. Bahkan ada yang berasal dari Semaka, Bandar Negeri Semuong (BNS), Wonosobo, Gunung Alip, Pringsewu hingga Pesisir Barat," ujar Helmi.


Helmi berharap Pemerintah Kabupaten Tanggamus segera menyelesaikan persoalan status lahan eks HGU PT Tanggamus Indah agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.


Ia juga menyampaikan pandangannya bahwa lahan eks HGU tersebut merupakan tanah negara. Menurutnya, tanah tersebut tidak lagi dapat diklaim sebagai tanah ulayat karena sebelumnya telah berstatus Hak Guna Usaha.


Selain itu, Helmi menegaskan bahwa pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Polres Tanggamus. Ia membantah adanya tindakan intimidasi dari masyarakat adat Marga Buay Nyata dan menyebut pihaknya hanya memberikan teguran kepada pihak-pihak yang dianggap mengganggu aktivitas para penggarap.


Dalam keterangannya, Helmi juga menyebut adanya informasi mengenai seseorang berinisial AL yang mengaku telah mengeluarkan biaya kepada seseorang berinisial RH untuk memperoleh lahan di kawasan eks HGU PT Tanggamus Indah. Pernyataan tersebut merupakan klaim dari narasumber dan belum dapat diverifikasi secara independen.


Sementara itu, Ketua Adat Marga Buay Nyata, Zuherman Gelar Dalom Bangsa Alam, mengatakan masyarakat adat akan terus melaksanakan kegiatan gotong royong setiap Sabtu dan Minggu sebagai bentuk kebersamaan dalam menjaga kawasan yang mereka anggap sebagai wilayah adat.


Ia menegaskan pihaknya akan tetap menjaga kekompakan masyarakat dari sejumlah wilayah, di antaranya Penggawa, Terbaya, Kusa, Teba, dan Kedamaian, serta siap menjaga keamanan kawasan apabila terjadi gangguan.


"Kami akan tetap berkomitmen menjaga tanah ulayat tiga marga. Sebelum ada pemanfaatan oleh pemerintah atau perpanjangan HGU sesuai ketentuan yang berlaku, kami akan terus menjaga kebersamaan dan kondusivitas di wilayah ini," tegas Zuherman. (Tim AWPI)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan