Sinergi Lintas Sektor di Sidoarjo, Patroli Humanis dan Edukatif Wujudkan Ketertiban Jam Malam untuk Pelajar


Jawapes, SIDOARJO - Pukul 20.45 WIB, halaman Kantor Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Jl. Kombes Pol M. Duryat No. 62, menjadi pusat apel gabungan lintas instansi yang digelar sebagai tindak lanjut Surat Edaran Bupati Sidoarjo tentang pembatasan jam malam bagi peserta didik. Apel dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Kabupaten Sidoarjo, Drs. Yany Setyawan, dan diikuti 98 personel gabungan dari Satpol PP, Kodim 0816/Sidoarjo, Polresta Sidoarjo, Dinas Perhubungan, Bakesbangpol, serta Dinas P3AKB, Sabtu (13/9/2025).

Dalam arahannya, Kasatpol PP menekankan bahwa kegiatan ini bukan sekadar penertiban, tetapi bagian dari upaya edukasi yang mengedepankan pendekatan persuasif. “Kegiatan malam ini adalah bentuk kepedulian kita terhadap masa depan generasi muda. Sosialisasi pembatasan jam malam perlu dilakukan dengan cara-cara humanis agar dapat dipahami dan diterima oleh peserta didik maupun orang tua. Dengan sinergi TNI, Polri, Satpol PP, dan Dishub, kita mengutamakan edukasi dan pencegahan, bukan sekadar penegakan aturan,” ujar Drs. Yany Setyawan.

Usai apel, personel gabungan bergerak ke sejumlah titik keramaian untuk menyampaikan sosialisasi dan membagikan selebaran informasi. Lokasi-lokasi yang menjadi sasaran antara lain: a. Angkringan depan Masjid, Jl. Gajah Mada, Kelurahan Pengkauman, Kecamatan Sidoarjo. b. Warkop Bejo dan Giras 50, Jl. Gatot Subroto, Desa Larangan, Kecamatan Candi. c. Kedai Tikungan, Jl. Dr. Cipto Mangunkusumo, Kelurahan Sidokumpul, Kecamatan Sidoarjo d. Warkop KHK dan angkringan depan Rumdis DPRD, Jl. Dr. Soetomo, Kelurahan Magersari. e. Monumen Jayandaru, Alun-Alun Kabupaten Sidoarjo, Jl. A. Yani, Sidokumpul. f. Angkringan sepanjang Jl. KH. Ali Mas’ud hingga depan Museum Mpu Tantular.


Kegiatan berjalan tertib, lancar, dan aman tanpa kendala. Melalui sosialisasi ini, diharapkan para pelajar dan masyarakat semakin memahami pentingnya pembatasan jam malam demi mencegah kenakalan remaja, menjaga ketertiban umum, serta melindungi keselamatan generasi muda.

Dandim 0816/Sidoarjo, Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, S.H., M.Han., memberikan apresiasi terhadap kerja sama seluruh pihak yang terlibat. Dalam arahannya, beliau menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada komunikasi dan sinergi lintas sektor. 

“Pendekatan persuasif dan humanis adalah kunci. Kita harus menegakkan aturan dengan bijak, menjaga wibawa aparat, dan memastikan masyarakat merasa aman. Semua temuan di lapangan yang memerlukan tindak lanjut harus segera dilaporkan. Sinergi antara TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan masyarakat menjadi pondasi keberhasilan bersama,” tegas Letkol Shobirin.

Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi sarana untuk menguatkan peran orang tua, sekolah, dan lingkungan sekitar dalam pengawasan terhadap anak-anak pada malam hari. Dengan langkah-langkah preventif dan edukatif yang dilakukan secara terstruktur, diharapkan suasana Kabupaten Sidoarjo tetap aman, tertib, dan kondusif. Upaya ini bukan hanya tentang penegakan aturan, tetapi juga tentang melindungi masa depan generasi muda.

Demikian laporan kegiatan apel gabungan dan sosialisasi pembatasan jam malam peserta didik di Kabupaten Sidoarjo. Kegiatan ini menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah daerah bersama TNI, Polri, dan seluruh elemen terkait dalam menjaga ketertiban, keselamatan, dan kesejahteraan masyarakat.(Tyaz)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan