Jawapes Surabaya – Anggota DPRD Surabaya Sukadar menyerap aspirasi (Reses) sidang ke 2 masa persidangan ke 1 tahun anggaran 2025 di wilayah kelurahan Petemon. Berada di Balai RW 02 jalan Petemon Kuburan no 44 kecamatan Sawahan Surabaya. Dihadiri warga, RT, RW, KSH, LPMK, serta tokoh Masyarakat.
Berbagai aspirasi masyarakat telah ia tampung. Namun, aspirasi terbanyak ditanyakan terkait Program Indonesia Pintar (PIP) untuk bantuan pendidikan. Minggu ( 14/9/2025)
Sukadar menjelaskan, jika PIP merupakan program pendidikan yang resmi dikeluarkan pemerintah untuk siswa-siswi kurang mampu yang berprestasi.
Meski demikian, pengurusan PIP memiliki mekanisme dan proses pendaftarannya sampai verifikasi untuk mendapatkan program bantuan tersebut.
“Tadi sudah saya jelaskan, bagaimana mekanismenya agar masyarakat yang kurang mampu mendapatkan program bantuan PIP. Ada beberapa syarat yang harus dilakukan bagi penerima PIP." Ucap Sukadar.
Ia menambahkan bagi warga yang tidak berhak mendapatkan program PIP antara lain, dari keluarga ASN, BUMN,TNI POLRI serta dari keluarga Saudagar
"Jadi PIP ini program dari pemerintah terkait dengan bantuan pendidikan sekolah mulai SD, SMP, SMA/ dan mahasiswa,” kata Sukadar menjelaskan.
Beberapa macam usulan Masyarakat ditampung, termasuk usulan infrastruktur, adanya Pembangunan sekolahan baru untuk SMP negeri di wilayah Sawahan.
Beberapa program Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi disampaikan pada pertemuan tersebut.
”Berbagai program Pemkot Kota Surabaya yang sudah bisa dirasakan oleh masyarakat adalah Penerangan jalan, pemasangan box culvert, dan banyak hal lainya, sementara yang akan dilakukan di Kecamatan Sawahan salah satunya penambahan gedung SMPN,” ujar Politisi dari PDI-P ini.
(CSan)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments