Jawapes Tulang Bawang,- Ratusan wartawan di Kabupaten Tulang Bawang menggelar aksi damai pada Senin (15/9), menuntut Kepala Dinas Kominfo beserta jajarannya dicopot dari jabatannya. Aksi ini juga mendesak agar surat edaran yang dikeluarkan Kadis Kominfo beberapa bulan lalu segera dicabut, karena dinilai telah mengkebiri media lokal.
Massa aksi bergerak dari Tugu Garuda menuju Kantor Pemkab Tulang Bawang, dengan membawa keranda mayat sebagai simbol matinya peran media lokal akibat kebijakan tersebut.
Koordinator lapangan, Abdulrahman, dalam orasinya menegaskan bahwa Kadis Kominfo seharusnya bersinergi dengan media agar tercipta iklim yang kondusif. Namun, surat edaran yang mewajibkan perusahaan media melakukan MOU dengan Pemkab hanya jika sudah terverifikasi Dewan Pers dianggap merugikan media lokal.
“Bapak Bupati, copot Kadis Kominfo beserta jajarannya. Kadis Kominfo telah gagal bersinergi dengan media yang ada di Tulang Bawang,” tegas Abdulrahman.
Ia menilai kebijakan itu menghambat kontribusi insan pers dalam membangun daerah, terlebih karena tidak ada sosialisasi sebelumnya dengan pihak media.
Setelah berorasi, lima perwakilan wartawan yakni Abdulrahman, Erwinsyah, Suhirmansyah, Supri, dan Setuju Sanjaya diterima oleh pihak Pemkab. Mereka menyampaikan lima tuntutan utama, salah satunya meminta pencopotan Kadis Kominfo.
Pihak Bupati Tulang Bawang menyatakan tuntutan tersebut akan dikaji lebih lanjut. Untuk posisi Kadis Kominfo, evaluasi akan diserahkan ke Baperjakat, sementara terkait surat edaran, Pemkab berjanji mengkaji ulang dengan tetap memperhatikan aturan yang berlaku agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Usai dari Kantor Bupati, massa aksi melanjutkan langkah ke Kantor DPRD Tulang Bawang. Mereka meminta agar DPRD ikut mengawal proses evaluasi dan memastikan lima tuntutan wartawan benar-benar ditindaklanjuti.
(Riza)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments