Surabaya – Ketua Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pengprov Jawa Timur, H. Moh. Dwi Suntoro, SE menegaskan bahwa kepemimpinan Dr. Ir. Muhammad Taufiq sebagai Ketua Umum PSHT sah secara hukum. Pernyataan ini menindaklanjuti arahan Majelis Luhur dan Ketua Umum Pusat, sekaligus merespons kondisi penyampaian aspirasi masyarakat di sejumlah daerah.
Dwi Suntoro mengingatkan seluruh warga PSHT untuk tetap waspada, tidak terprovokasi tindakan anarkis, serta selalu patuh terhadap hukum dan norma masyarakat. Ia menegaskan bahwa warga PSHT harus berperan aktif menjaga keamanan dan ketertiban di seluruh wilayah Indonesia.
“Sebagai Ketua Cabang, saya menginstruksikan pengurus cabang, ranting, rayon, dan seluruh warga PSHT agar menjaga kondusivitas pasca berakhirnya dualisme kepengurusan. Badan Hukum PSHT telah diputuskan oleh negara dengan menegaskan Dr. Ir. Muhammad Taufiq sebagai Ketua Umum yang sah. Dengan demikian, dualisme kepemimpinan sudah tidak ada lagi,” tegasnya, Jumat (5/9/2025).
Ia juga menekankan pentingnya merajut persaudaraan dan mempererat kekompakan warga PSHT. “Para sesepuh telah mewariskan ajaran luhur agar kita menjaga persaudaraan lahir batin hingga akhir hayat. Warga diharapkan ikut memayu hayuning bawono, menjaga kerukunan, dan membangun hubungan harmonis dengan masyarakat,” ujarnya.
Terkait Badan Hukum PSHT, Dwi Suntoro menegaskan bahwa Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Tahun 2025 bersifat final dan mengikat serta memperkuat SK PSHT Tahun 2019 yang telah berkekuatan hukum tetap. Berdasarkan asas hukum Administrasi Negara, SK tersebut sah dan berlaku meskipun ada keberatan atau gugatan hukum. Ia juga menekankan bahwa Pedepokan di Jalan Merak No.10 ditetapkan sebagai alamat resmi pusat PSHT yang diizinkan Yayasan Setia Hati Terate.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa seluruh pengurus PSHT di semua tingkatan, mulai dari pusat hingga rayon, akan mengambil langkah hukum bila ada gangguan atau ancaman terhadap organisasi. “Dengan adanya kepastian hukum ini, saya berharap seluruh warga PSHT semakin solid, guyub, dan rukun. Mari bersama menjaga marwah organisasi sekaligus mendukung pemerintah dalam menciptakan masyarakat yang aman dan harmonis,” pungkasnya. (Red)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments