Kasat Resnarkoba Polres Tanjung Perak Tinjau LRPPN-BI, Pastikan SOP Rehabilitasi Berjalan Optimal



Jawapes Surabaya – Komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam mendukung program rehabilitasi penyalahgunaan narkotika kembali ditegaskan melalui kunjungan kerja Kepala Satuan Reserse Narkoba, AKP Adik Agus Putrawan, ke Rumah Rehabilitasi Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia atau LRPPN-BI, Minggu (01/02).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan secara langsung penerapan Standar Operasional Prosedur dalam proses penanganan dan pemulihan para penyintas penyalahgunaan narkotika, sekaligus melihat kesiapan lembaga rehabilitasi dalam mendukung kebijakan penegakan hukum yang berorientasi pada pendekatan pemulihan.


Kedatangan AKP Adik Agus Putrawan disambut langsung oleh Ketua LRPPN-BI, Prof. Siswanto. Dalam agenda tersebut, Kasat Resnarkoba meninjau secara menyeluruh jalannya proses rehabilitasi, mulai dari sarana dan prasarana pendukung, sistem pengamanan, hingga metode pembinaan dan pemulihan yang diterapkan kepada para pasien.

AKP Adik menegaskan bahwa sinergi antara kepolisian dan lembaga rehabilitasi memiliki peran strategis dalam memutus mata rantai peredaran narkoba, khususnya melalui upaya pemulihan terhadap para pengguna agar dapat kembali berfungsi secara sosial.

"Kami ingin memastikan bahwa SOP yang dijalankan di LRPPN-BI sudah sesuai dengan regulasi yang ada, baik dari sisi keamanan maupun program pemulihannya. Hasil pantauan kami, sistem yang dijalankan sudah sangat tertata," ujar AKP Adik Agus Putrawan di sela-sela kunjungannya.


Sementara itu, Ketua LRPPN-BI Prof. Siswanto menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kepedulian jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Perak terhadap lembaga rehabilitasi yang dipimpinnya. Ia menilai koordinasi yang berkelanjutan antara kepolisian dan lembaga rehabilitasi akan semakin memperkuat upaya pencegahan serta penanganan penyalahgunaan narkotika di wilayah Surabaya dan sekitarnya.

Menurut Prof. Siswanto, pengawasan serta pendampingan dari aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menjaga standar layanan rehabilitasi agar tetap berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap program rehabilitasi.


Di sela-sela kunjungan, suasana haru menyelimuti ketika AKP Adik Agus Putrawan menyempatkan diri menjenguk salah satu petugas LRPPN-BI yang tengah menjalani perawatan. Petugas tersebut diketahui mengalami kecelakaan saat menjalankan tugas pengejaran terhadap pasien yang sempat mencoba melarikan diri beberapa waktu lalu.

Sebagai bentuk empati dan penghargaan atas dedikasi petugas tersebut, AKP Adik memberikan dukungan moral dan motivasi agar yang bersangkutan segera pulih dan dapat kembali bertugas.

"Dedikasi seperti ini sangat luar biasa. Risiko di lapangan memang besar, namun semangat untuk menjaga integritas lembaga dalam memulihkan pasien adalah tugas mulia. Kami berharap yang bersangkutan segera sehat kembali," tutur AKP Adik Agus Putrawan dengan nada menyemangati.

Kunjungan ini sekaligus menegaskan komitmen Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam mendukung program rehabilitasi sebagai bagian dari strategi komprehensif pemberantasan narkoba di Surabaya, dengan mengedepankan pendekatan hukum yang humanis dan berkelanjutan. (Rd82).

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan