Jawapes Probolinggo – DPRD Kota Probolinggo menyoroti serius tingginya angka Anak Tidak Sekolah (ATS) yang tercatat mencapai 1.899 anak. Wakil Ketua DPRD Kota Probolinggo, H. Abdul Mujib, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) mengambil langkah tegas agar persoalan tersebut tidak berlarut.
Sorotan itu disampaikan Mujib dalam Forum Group Discussion (FGD) yang digelar di SMPN 10 Kota Probolinggo pada Rabu (10/9) pukul 11.00 WIB. Forum ini secara khusus membahas strategi penanggulangan ATS dengan menghadirkan perwakilan dinas terkait, perangkat kelurahan, serta para pemangku kepentingan.
Menurut Mujib, permasalahan anak tidak sekolah di Probolinggo tidak bisa dilepaskan dari kondisi sosial ekonomi keluarga. Banyak anak, katanya, terpaksa berhenti sekolah karena faktor biaya dan kebutuhan ekonomi rumah tangga.
"Data 1.899 bukan sekadar angka statistik. Itu adalah wajah masa depan generasi kita. Pemerintah harus menanganinya secara menyeluruh, terutama menyentuh akar masalah ekonomi keluarga," ujar Mujib saat memberikan keterangan dalam forum.
Ia menegaskan, Pemkot Probolinggo perlu menjadikan pendidikan dan bantuan sosial sebagai prioritas utama. Mujib bahkan mendorong agar kebijakan tersebut diintegrasikan ke dalam program unggulan Wali Kota pada tahun anggaran 2026.
“Bantuan sosial dan pendidikan harus ditempatkan sebagai agenda prioritas. Anggarannya jangan setengah hati, apalagi jika menyangkut anak-anak dari keluarga kurang mampu,” tegasnya.
Selain itu, Mujib menilai penanganan ATS tidak bisa hanya mengandalkan Dinas Pendidikan. Ia menekankan perlunya keterlibatan seluruh pihak, mulai dari aparat kelurahan, organisasi sosial, hingga tokoh masyarakat untuk mendukung kebijakan pemerintah.
FGD tersebut juga membahas berbagai opsi solusi, di antaranya pemberian beasiswa, program motivasi belajar, hingga pemberdayaan ekonomi keluarga. Rekomendasi yang dihasilkan diharapkan dapat diterapkan secara nyata, bukan sebatas wacana.
Dengan sinergi lintas sektor, DPRD berharap angka ATS di Kota Probolinggo dapat ditekan secara signifikan dalam beberapa tahun ke depan. Setiap anak diharapkan memperoleh hak pendidikan tanpa terkendala faktor ekonomi maupun sosial.(Id)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments