![]() |
Saat audiensi |
Jawapes, SIDOARJO - Mengatasnamakan Gerakan Masyarakat Peduli Desa Boro menggelar aksi demo didepan Balai Desa Boro Kecamatan Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (16/9/2025).
Massa menggeruduk kantor desa sambil membawa spanduk berisi kekecewaan dan tuntutan, antara lain :
A. Menuntut Pengembalian Anggaran Non APBDes :
1. Menyetorkan hasil sewa atau lelang Tanah Kas Desa ke Rekening Kas Desa mulai tahun 2024-2025
2. Mengembalikan fungsi dari TKD Sawah depan SDN Boro yang sudah dilakukan pengurukan oleh Kepala Desa Boro tanpa ijin resmi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Sidoarjo
3. Mengembalikan uang sebesar kurang lebih 50 juta dari pengembang developer RT01 RW01 (H. Erik) kepada Warga untuk keperluan sarana dan prasaran makam Desa Boro
4. Mengembalikan dana hibah Gapoktan dari Kementrian Pertanian tahun 2021 senilai Rp33.000.000
B. Menuntut Transparansi Anggaran APBDes:
1. Selama ini dana ketahanan pangan. hasilnya tidak pemah disetorkan ke rekening desa, padahal dengan nyata itu terjual menghasilkan uang.
2. Dugaan penyimpangan dalam pembangunan kolam di tanah TKD tepatnya di RT02 RW01. serta proses sewa menyewanya. Adapun detail dugaan penyimpangan adalah :
- Pembangunan dengan nominal Rp171 juta tidak sesuai dengan spek pembangunan yang dibangun
- Perubahan fungsi TKD ke bangunan ketahanan pangan berupa kolam tidak melalui Musdes dan tidak dibuatkan Perdes oleh BPD
- Lelang Sewa TKD berupa TKD murni, bukan Lelang TKD yg berupa Kolam atau bangunan yg sudah berfungsi sebagai ketahanan pangan desa krn harga sewa nya hanya Rp7 juta
- Sewa langsung 3 tahun. Harusnya 1 tahun sekali diadakan lelang dan terbuka untuk umum
- Uang hasil sewa tidak masuk di Bendahara atau RKD (Rekening Kas Desa)
3. Dugaan terkait penggunaan dana BK dari tahun 2021 - 2023, belum adanya laporan pertanggung jawaban.
4. Anggaran BUMDes sejak 2023-2025 tidak transparan dan penggunaanya tidak jelas, bahkan hasilnya tidak ada.
5. Adanya dugaan penyelewengan anggaran ketahanan pangan tahun 2025 yang dikelola BUMDES sebesar Rp205.000.000
6. Sejak tahun tahun 2021 banyak dugaan penyimpangan dana kesehatan, baik posyandu balita, posyandu remaja, maupun posyandu lansia. Serta segala pendukung dibidang tersebut.
7. Ada dugaan penyelewengan dana HUT RI tahun 2025 dengan total anggaran Rp54.200.000 tapi hadiah utama hanya 2 sepeda listrik.
8. Ada dugaan penyelewengan dana operasional Dana Desa tahun 2025 sebesar Rp28.000.000.
9. Transparansi anggaran ketahanan pangan tahun 2021 berupa bibit Pohon Durian sebesar Rp70 juta
10. Pemotongan pohon di wilayah desa Boro dijual dan tidak masuk ke Rekening Kas Desa.
11. Transparansi anggaran dalam pengelolaan sampah di APBDes dan penarikan iuran sampah desa oleh BUMDes
12. Selama 5 tahun jabatan Kepala Desa, tidak ada pembangunan yang berarti di wilayah Desa Boro.
13. Kepala Desa Boro banyak sekali mengecewakan warganya tentang utang piutang yang sampai saat ini belum dilunasi
14. Transparansi anggaran penanggulangan bencana tahun 2024 dikarenakan bencana banjir pada RT13, warganya tidak mendapatkan bantuan apapun dari Desa kecuali uang solar sebesar Rp900 ribu
15. Kepala Desa sering melakukan intimidasi dan pengancaman terhadap perangkat, lembaga desa, dan masyarakat.
C. Menuntut Kepala Desa harus segera menyelesaikan tuntutan warga tersebut di atas, apabila dalam kurun waktu 1 minggu tidak dapat menyelesaikan tuntutan tersebut, maka kami selaku warga desa Boro menginginkan Kepala Desa mundur dari jabatannya.
Usai menyampaikan orasinya, beberapa perwakilan dari peserta aksi demo diterima audiensi di ruang rapat Balai Desa Boro yang dihadiri Kades Boro, Shoichunuruddin, Kapolsek Tanggulangin, Kompol Anggono Jaya, Camat Tanggulangin, Sabino Mariano, perwakilan Koramil 0816/06.
Didalam ruangan, Kompol Anggono Jaya mengatakan bahwa aksi demo tidak dilarang namun harus sesuai aturan. "Sebagai aparat, kita hanya bertugas menjaga pengamanan agar aksi demo tidak sampai terjadi anarkis. Semoga saja dengan audiensi akan ada solusi supaya kedua belah pihak dapat menerimanya," ucapnya.
Sementara, Kades Boro Shoicunuruddin, menegaskan tidak ada penyelewengan dalam penggunaan anggaran desa. Ia memberikan jawaban lisan dan berjanji akan memberikan klarifikasi tertulis dalam dua hari ke depan.
“Hari ini sebatas penjelasan lisan. Dua hari mendatang kami akan berikan jawaban tertulis,” ucapnya.
Shoicunuruddin menolak tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Bahkan, ia menegaskan siap mundur jika terbukti bersalah. “Tidak ada penyelewengan. Kalau memang saya salah, saya siap mundur. Tapi kalau benar, saya siap menghadapi,” tegasnya.
Camat Tanggulangin, Sabino Mariano, yang hadir dalam aksi tersebut menyatakan aspirasi warga telah disampaikan langsung kepada kepala desa.
“Warga menuntut transparansi pengelolaan keuangan desa, dan kades sudah memberikan klarifikasi. Namun terkait tuntutan mundur, ada tahapan dan mekanismenya. Berharap semua permasalahan ada solusinya,” pungkasnya.(*)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments