![]() |
Audiens Mahasiswa Banyumas dengan dewan tentang tuntutan tunjangan dan gaji Anggota DPRD Banyumas |
Jawapes, BANYUMAS - Seruan aksi mimbar demokrasi Banyumas melawan Tunjangan Naik, Rakyat Tercekik oleh puluhan mahasiswa di gelar di depan Kantor DPRD Kabupaten Banyumas, Selasa sore (23/09/2025) yang beralamat di Jl. Bung Karno komplek Menara Teratai Pandang Purwokerto mulai Pukul 15.45 Wib hingga selesai. Usai orasi, puluhan mahasiswa melakukan audiensi dengan lima perwakilan anggota dewan, salah satunya Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Banyumas yang menemuinya.
Ketua Bem Mahasiswa UMP, Yoga Dwi Yuwono dalam audiensinya menyampaikan, keprihatinan atas kenaikan tunjangan perumahan yang signifikan. Miris mendengar perwakilan rakyat hidup dengan tunjangan yang melekat tiap bulannya, sedangkan rakyat tercekik adanya kenaikan pajak-pajak Pemerintah. Selain itu jika dilihat dari data angka kemiskinan mengalami ketimpangan.
"Dalam Pasal 9 Perbup Nomor 9 Tahun 2024 disebutkan besaran tunjangan Perumahan Ketua DPRD Banyumas sebesar Rp.42.625.000.00, Wakil Ketua DPRD Rp.34.650.000.00 sedangkan untuk anggota Dewan masing-masing besaran tunjangan Rp.23.650.000.00 setiap bulannya," sebutnya diruang audiensi.
Sementara itu, mengacu pada data resmi bersumber dari Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai landasan kritik, angka kemiskinan di wilayah Kabupaten Banyumas tercatat sebesar 11,95%. Angka tersebut setara dengan 279.207 jiwa penduduk yang masih hidup di bawah garis kemiskinan, ungkap Yoga.
Berdasar pantauan, puluhan mahasiswa masih belum puas dan menyampaikan kekecewaannya, bahwa mahasiswa beranggapan tidak ada transparansi data anggota dewan tentang gaji dan tunjangan perbulan.
Adanya aksi mimbar demokrasi Banyumas, Ketua DPRD Kabupaten Banyumas Subagyo S.Pd., MSi menyikapi dan mengatakan hal ini bagus ada dialog meski belum ada titik temu.
"Kami DPRD sudah secara resmi bersurat ke Bupati Banyumas untuk silahkan dievaluasi Perbup Nomor 9 tahun 2024. Perbup Itu kan ranahnya Bupati untuk memutuskan, harusnya persoalan sudah selesai, artinya mau apa yang dipersoalkan lagi. Ketika dituntut untuk kita transparan, kita sudah sampaikan," katanya.
Subagyo juga menjelaskan, bahwa memang mekanisme Perbup yang memutuskan adalah Bupati. Tentunya hal ini, Bupati dalam kajian melalui tim, imbuhnya.
Data digit tentang tunjangan dan gaji anggota dewan menjadi titik memanas para mahasiswa, lantaran dianggap menjadi bola liar yang belum bisa ditangkap. Kebijakan tunjangan yang tidak berpihak pada publik, menurutnya (mahasiswa) adalah bentuk pengkhianatan terhadap amanah rakyat.
Dalam aksi mimbar demokrasi Banyumas, para mahasiswa kecewa terhadap jawaban tentang tunjangan dan gaji yang dianggap tidak transparan melalui perwakilan lima anggota DPRD Banyumas.(Cpt)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments