Aipda Rendra Diduga Jarang Ngantor Demi Koordinir Setoran Rokok ilegal, Propam Polres Sampang Bungkam.

 


Foto: Aipda Rendra Hermansyah, mantan PS Kanit Tipidter




Jawapes, SampangKabar mengejutkan muncul dari Mapolres Sampang. Aipda Rendra Hermansyah, mantan PS Kanit Tipidter sebelum unitnya berganti nama menjadi Tipidsus, diduga jarang masuk kantor. Dugaan ini muncul karena oknum tersebut disebut malu berdinas, namun hingga kini tidak ada tindakan tegas dari Kasi Propam Polres Sampang.


Sumber internal menyebut, Rendra mendapat perlakuan istimewa setiap pergantian pimpinan Polres Sampang, baik Kapolres maupun Kasatreskrim. Dugaan istimewa ini bukan karena prestasi, melainkan karena kemampuan oknum tersebut mengatur dan menyalurkan uang dari pengusaha ilegal.


Meski jarang hadir di kantor, Rendra diduga tetap aktif mengatur setoran dari berbagai bisnis ilegal, termasuk rokok, tambang dll, Seorang pelaku rokok ilegal di wilayah kecamatan Banyuates Sampang, yang meminta identitasnya dirahasiakan, mengaku setoran mencapai puluhan juta per bulan.

" Kurang lebih sekitar 90 juta per bulan," ujarnya.


Saat ditanya sumber dana dan tujuan uang setoran, pelaku menyebut dirinya masih berada di luar Madura. "Maaf, masih ada di Kalimantan. Kalau sudah di Madura nanti kita ketemu biar jelas semuanya," katanya.


Media ini mencoba mengonfirmasi langsung ke Aipda Rendra Hermansyah melalui nomor pribadinya terkait dugaan pemungutan setoran se-Sampang katanya untuk pimpinannya, namun oknum tersebut memilih bungkam.


AKP Darussalam, Kasi Propam Polres Sampang, juga tidak menanggapi pertanyaan terkait dugaan pembiaran Rendra yang jarang masuk kantor berbulan-bulan, Jumat (12/9/2025).


Saat dikonfirmasi Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, menyatakan masih akan berkoordinasi dengan Propam. "Mohon waktu, mau dikordinasikan dengan Propam," ujarnya singkat. (Tim/Red)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan