Polres Tulungagung Ungkap Kasus Peredaran Gelap Narkoba Dalam Jumlah Besar

Barang bukti Sabu seberat 1.2kg dan pil Doble L sebanyak 165 ribu butir


Jawapes, Tulungagung – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Tulungagung Polda Jatim berhasil ungkap kasus peredaran Narkotika dan Okerbaya. Dari operasi ini, polisi menyita  barang bukti lebih dari 1 kg sabu dan  60 rb lebih pil Doble L dari tangan tersangka.


Polisi menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, yaitu :

1. Sukma Feriawan alias Grenda (37), warga Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat, Tulungagung.


2. Muhammad Bima Bahrul Ulum (23), warga Desa Ngranti, Kecamatan  Boyolangu, Tulungagung.


Kapolres Tulungagung melalui Kasat Resnarkoba Kompol Dwi mengungkapkan, dari dua lokasi penggerebekan di Desa Tanggung, Kecamatan Campurdarat dan rumah kos di Desa Plosokandang, Kecamatan Kedungwaru, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti;


17 pocket sabu dengan total berat 1.2kg, 165 butir pil double L,

5 butir pil psikotropika,

2 buah handphone,

Pocket psikotropika seberat 0,74 gram, Pocket sabu seberat 3,45 gram,

1 pipet plastik, 1 timbangan digital, uang tunai dan 1 unit sepeda motor Yamaha Nmax.


Polisi mengungkap modus, tersangka menerima paket sabu dan pil double L dari seseorang melalui sistem ranjau. Paket tersebut kemudian dijual kembali secara eceran kepada pembeli yang sudah dikenalnya. Untuk memuluskan aksinya, tersangka kerap menyimpan barang haram itu di rumah dan menitipkannya pada rekan lain untuk diedarkan.


Selain mengedarkan sabu dan pil double L, tersangka juga menguasai psikotropika yang siap dijual. Polisi menduga pelaku terlibat jaringan peredaran narkoba lintas wilayah, mengingat jumlah barang bukti yang cukup besar.


Kini, tersangka dan seluruh barang bukti diamankan di Mapolres Tulungagung. Ia dijerat dengan pasal berlapis terkait tindak pidana narkotika dan psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau pidana mati.


Kapolres Tulungagung AKBP Taat, menegaskan bahwa pihaknya akan terus memerangi jaringan peredaran narkoba di wilayahnya. 


“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas narkotika dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.


Masyarakat diimbau untuk terus bekerja sama dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba kepada pihak kepolisian. (Rul)

Baca Juga

View

Post a Comment

Hi Please, Do not Spam in Comments

Lebih baru Lebih lama

Rizal Diansyah, ST

Pimpred Media Jawapes. WA: 0818306669

Countact Pengaduan