Anggota Reskrim Polsek Tongas berhasil mengamankan satu pelaku COD kendaraan bermotor dari amukan massa, dan pelaku digelandang ke Mapolres probolinggo kota
Jawapes Probolinggo – Aksi penipuan bermodus transaksi cash on delivery (COD) di wilayah Kabupaten Probolinggo berakhir ricuh. Seorang pelaku tertangkap warga dan mengalami luka akibat amukan massa pada Selasa (26/8/2025) malam.Pelaku yang diketahui bernama Agus Hariyanto (35), warga Desa Wringinanom, Kecamatan Kuripan, menjadi sasaran kemarahan warga setelah ketahuan hendak membawa kabur motor milik korban. Sementara satu rekannya berhasil meloloskan diri dan kini dalam pengejaran polisi.
Korban, Mohamad Hendrawan (21), warga Kelurahan Kareng Lor, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo, awalnya berniat menjual velg motornya lewat perjanjian COD di sekitar SPBU Tongas. Pertemuan dengan pembeli palsu itu menjadi awal mula kasus penipuan yang berujung kericuhan.
Salah satu pelaku berpura-pura menawar harga velg, sementara rekannya mengaku hendak mengambil uang di ATM. Untuk memperlancar aksinya, pelaku kedua meminta izin meminjam motor korban dengan dalih mengambil uang. Awalnya korban tidak menaruh curiga.
Namun, setelah motor tak kunjung dikembalikan, korban mulai gelisah. Situasi semakin mencurigakan ketika pelaku pertama juga berusaha melarikan diri. Korban pun spontan berteriak maling, hingga mengundang perhatian warga sekitar.
“Korban berteriak meminta tolong, warga langsung membantu mengejar dan menangkap salah satu pelaku. Saat ini kami masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang berhasil kabur,” ujar Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, IPTU Zainal Arifin.
Pelaku yang tertangkap sempat melarikan diri hingga ke area pintu Tol Tongas. Namun, warga yang geram berhasil mengepung dan menghakiminya. Dalam rekaman Polsel milik warga, Agus terlihat tidak berdaya saat menerima bogem mentah dari massa.
Beruntung, petugas Reskrim Polsek Tongas bersama anggota reskrim polres Probolinggo kota segera datang dan mengevakuasi pelaku dari kerumunan warga. “Kami mengamankan pelaku agar tidak terjadi aksi main hakim sendiri lebih jauh,” tambah IPTU Zainal.
Dari hasil pemeriksaan, polisi menduga komplotan ini sudah beraksi lebih dari 10 tempat kejadian perkara (TKP). Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan kasus serta memburu seorang pelaku lain berinisial AL yang identitasnya sudah dikantongi.(*)
View
Posting Komentar
Hi Please, Do not Spam in Comments