Jawapes Pasuruan – Tumpukan sampah di TPA Blandongan, Kota Pasuruan, kian membahayakan. Sistem pembuangan terbuka tanpa pengolahan menyebabkan pencemaran air, tanah, dan udara, serta menjadi sumber penyakit bagi warga sekitar.
Aktivis muda Pasuruan, Selamet Nugroho, menyatakan model pembuangan seperti ini tidak hanya ilegal, tapi juga mengancam nyawa. Air tercemar, tanah rusak, udara beracun akibat pembakaran sampah, dan lingkungan jadi sarang nyamuk, lalat, hingga tikus pembawa penyakit seperti DBD, tipus, dan leptospirosis. Bau busuk memperparah kondisi warga Blandongan.
Selamet juga menyoroti dampak ekologis lanjutan. Sampah plastik mengancam terumbu karang dan biota laut, sampah darat merusak habitat satwa, serta menyumbat saluran air yang memicu longsor dan banjir saat musim hujan.
Firdaus Putra Pradana, aktivis lingkungan lainnya, mendesak pemerintah percepat pembangunan TPS 3R, perluas kapasitas TPA, dan gencarkan edukasi lingkungan. Ia menegaskan masyarakat juga harus aktif mengurangi dan memilah sampah sejak dari rumah.
“Kalau semua diam, kita sedang mewariskan bencana lingkungan untuk generasi mendatang,” ujarnya.
Sekjen LSM MBARA, Modrek Maulana, mengingatkan hak anak cucu untuk hidup di lingkungan yang bersih dan sehat. Menurutnya, krisis sampah di Pasuruan tak bisa dibiarkan berlarut.
Kondisi saat ini mendesak ditangani dengan kebijakan tegas dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat. Tanpa langkah nyata, Pasuruan terancam krisis kesehatan dan kerusakan lingkungan permanen. (Rachmat)
View
إرسال تعليق