![]() |
Ditreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagyo berikan keterangan dalam pertemuan bersama Gubernur Jateng, Ahmad Luthfi |
Jawapes, SEMARANG - Komitmen tegas memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) disampaikan oleh Polda Jawa Tengah dalam pertemuan bersama Gubernur Jawa Tengah Purn. Komjen Pol Ahmad Luthfi beserta keluarga korban TPPO, Jumat (20/6/2025) di Kantor Gubernur Jateng Kota Semarang. Polda Jateng menyatakan keseriusannya untuk mengusut tuntas jaringan TPPO yang telah menjerat puluhan warga Jawa Tengah sebagai korban.
Dalam agenda, turut dihadiri oleh Dirreskrimum Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio dan Kabid Humas Kombes Pol Artanto.
Kegiatan yang juga diisi dengan dialog antara Gubernur dan keluarga korban serta komunikasi daring dengan para korban yang masih berada di luar negeri, menjadi momen penting untuk menyampaikan, bahwa penegakan hukum akan terus dilakukan secara maksimal dan menyeluruh.
"Kemarin kami telah mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang dengan korban 90 persen dari Jateng. Kami akan terus melakukan pengembangan serta penelusuran aset tersangka. Kami tidak akan berhenti sampai jaringan ini benar-benar dihentikan," tegas Kombes Pol Dwi Subagio.
Polda Jateng juga mendorong peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi terkait dugaan pengiriman tenaga kerja ilegal.
"Kami mohon bantuan masyarakat, jika melihat indikasi perdagangan orang, segera laporkan ke Kepolisian terdekat. Setiap laporan akan ditindaklanjuti secara cepat dan serius," imbuhnya.
Sementara itu, Gubernur Jateng menekankan pentingnya perlindungan dan pemulangan korban serta menyatakan, bahwa Pemerintah Provinsi akan berkoordinasi erat dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Tenaga Kerja.
"Secepatnya, masyarakat kita yang menjadi korban akan kita tarik kembali pulang ke Jateng, karena dokumen yang mereka miliki tidak sesuai peruntukannya dan akan menjadi masalah hukum di negara tempat mereka bekerja," tegasnya.
Kita tidak hanya memulangkan mereka, tetapi akan menyiapkan lapangan kerja agar mereka tidak menanggung beban akibat penipuan yang mereka alami. Dinas Tenaga Kerja kami Perintahkan untuk menyalurkan mereka ke perusahaan yang legal, imbuh Gubernur Jateng.
Langkah ini menjadi bagian integral dari strategi kolaboratif antara Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum untuk tidak hanya menangani dampak TPPO, tetapi juga mencegah dan memutus mata rantai kejahatan ini secara sistematis dan berkelanjutan.(Cpt)
View
Posting Komentar