Utamakan Pengecer, Pangkalan Gas LPG Novia Anjar Widarti Kelurahan Kuripan Diganjar SP 1

Pangkalan gas novia Anjar Widarti diberi SP 1
Pangkalan Gas LPG Novia Anjar Widarti Kelurah Kuripan


Jawapes Tanggamus - Bagian Perekonomian dan SDA Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tanggamus memberikan Surat Peringatan 1 (SP 1) kepada Pangkalan Gas LPG Novia Anjar Widarti yang bertempat di Bakso Ninuk Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.


Dalam surat peringatan yang diterima Awak Media, tertulis Berdasarkan hasil monitoring Tim Satuan Tugas Monitoring Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas LPG 3 Kilogram Bersubsidi pada hari Rabu tanggal 07 mei 2025, Nama Pangkalan Novia Anjar Widarti, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus ditemukan adanya pelanggaran berupa pendistribusian Gas LPG bersubsidi di Pangkalan yang mengutamakan penjualan Gas LPG bersusidi kepada Pengecer (warung) dibanding kepada pembeli langsung.


Berkaitan dengan hal tersebut, Kami Selaku Tim Pengawasan LPG bersubsidi Kabupaten Tanggamus memberikan SP 1 kepada pangkalan tersebut. Untuk apabila melakukan kesalahan lagi kami selaku tim pengawasan akan memberikan sanksi tegas kepada pangkalan tersebut.


Surat tersebut di tanda tangani langsung oleh Plt. Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Tanggamus Evi Silvia, S.H., M.M.


Untuk diketahui, sebelumnya Senin (5 Mei 2025) RD membeli Gas LPG 3kg sekitar 5 menit setelah Mobil Truk menurunkan GAS LPG di pangkalan Novia Anjar Widarti, namun sangat disayangkan petugas di pangkalan tersebut mengatakan bahwa Gas sudah habis.


RD pun melaporkan kepada Muhfid, Tim Satuan Tugas Monitoring Pengendalian dan Pengawasan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Gas LPG 3 Kilogram Bersubsidi Bagian Perekonomian dan SDA Setda Tanggamus dan langsung ditindaklanjuti. (Ady)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama