Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Ajak Pelajar SMP Arroudhoh Giatkan Belajar dan Cegah Perundungan


Jawapes, SIDOARJO - Melalui giat belajar dan bijak dalam penggunaan media sosial, para pelajar diharapkan dapat terhindar dari bahaya kenakalan remaja dan tindak perundungan (bullying).


Seperti disampaikan Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu Utun Utami, Jumat (2/5/2025) di hadapan siswa-siswi SMP Plus Arroudhoh, Sedati. Guna memberikan edukasi ke pelajar terkait bahaya kenakalan remaja, perundungan dan peran Unit PPA dalam penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak.


"Sebagai pelajar tugasnya adalah belajar yang rajin, selalu patuh terhadap orang tua dan guru. Serta selalu waspada terhadap bahaya kenakalan remaja yang diakibatkan dari pengaruh media sosial maupun salah pergaulan dengan teman," pesannya.


Selain itu, pada kesempatan ini disampaikan juga oleh Kanit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo Iptu Utun Utami, bahwa pihaknya bersama stake holder terkait serius dalam menangani sejumlah kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak. 


Tentu peran serta keluarga maupun lembaga pendidikan pun turut terlibat di dalam pencegahan kasus serupa agar tidak terjadi. Sebab itu, perlu komitmen bersama guna memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat, khususnya bagi perempuan dan anak.


"Selain berperan aktif dalam penegakan hukum, mengedukasi masyarakat terkait bahaya tindak kekerasan dan pelecehan seksual dalam rumah tangga maupun anak, Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo juga telah membentuk Ruang Pelayanan Terpadu Penanganan Kasus Kekerasan pada Perempuan Anak yang didalamnya juga melibatkan stake holder terkait," jelas Iptu Utun Utami.


Dengan adanya Ruang Pelayanan Terpadu di Unit PPA Satreskrim Polresta Sidoarjo, menurutnya bila ada masyarakat yang menjadi korban maupun sebagai saksi adanya kasus kekerasan maupun pelecehan seksual pada perempuan dan anak, jangan takut melaporkan kepada pihak kepolisian. 


"Masyarakat kami imbau untuk jangan takut lapor pada Polisi bila ada kasus kekerasan pada perempuan dan anak. Karena kami selalu siap berikan perlindungan, kepastian hukum sehingga kasus dapat segera kami selesaikan," lanjutnya.(Tyaz)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama