Mafia Solar di Bangkalan, Polres Baru Bertindak Setelah Viral

 




Jawapes Bangkalan – Dugaan keterlibatan aparat dalam praktik penimbunan solar subsidi ilegal di Bangkalan kembali menjadi sorotan. Setelah pemberitaan berjudul "Kapolres Bangkalan Bungkam, Dugaan Perlindungan Mafia Solar Subsidi di Madura Menguat" viral di berbagai media, Polres Bangkalan akhirnya memberikan respon resmi. Fenomena ini menimbulkan pertanyaan besar di masyarakat: mengapa Polres Bangkalan baru bergerak setelah isu BBM ilegal menjadi viral?


Di bawah kepemimpinan AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K., kinerja Polres Bangkalan dinilai lambat merespons isu strategis yang merugikan negara dan rakyat kecil. Dugaan aktivitas mafia solar di wilayah Madura, khususnya Bangkalan, sudah lama menjadi pembicaraan warga, namun baru ditindaklanjuti setelah sorotan media sosial memanas.


Menanggapi laporan adanya aktivitas solar subsidi ilegal di Kecamatan Tanah Merah, Kasihumas Polres Bangkalan IPTU Risna Wijayati, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pengecekan ke lapangan. Ia mengklaim bahwa tidak ditemukan aktivitas penimbunan atau distribusi BBM ilegal.


"Polres Bangkalan telah menerima laporan terkait informasi BBM ilegal di Kecamatan Tanah Merah. Setelah dilakukan pengecekan, tidak ditemukan aktivitas yang dimaksud. Kami tegaskan bahwa tidak akan ada toleransi terhadap pelanggaran hukum, termasuk jika dilakukan oleh anggota kepolisian sendiri," ujar Risna saat di akun resmi instagram polres Bangkalan pada Rabu, 7 Mei 2025.


Namun, saat diminta menjelaskan lebih lanjut terkait bukti pengecekan atau lokasi penyisiran gudang yang diduga menyimpan solar subsidi ilegal, pihak kepolisian tidak memberikan jawaban tegas. Kasihumas hanya meminta waktu untuk mengonfirmasi ulang ke Polsek setempat.


"Mohon waktu ya, akan dipastikan lagi ke Kapolsek Tanah Merah. Sabar ya, Mas," katanya saat dihubungi pada Kamis, 8 Mei 2025.


Sementara itu, sumber internal dari Mapolres Bangkalan menyebutkan bahwa seluruh aktivitas penimbunan BBM ilegal, termasuk solar subsidi yang biasa dibeli menggunakan jerigen di SPBU untuk kepentingan tambang dan sektor industri tertentu, telah dihentikan sementara. Langkah ini disebut sebagai sterilisasi atau penghentian total (zero activity) hingga situasi mereda dan sorotan publik menurun.


Praktik mafia solar subsidi yang merugikan keuangan negara ini menjadi tantangan serius bagi aparat penegak hukum. Jika aparat benar-benar bersih, seharusnya hasil penyisiran dan langkah hukum yang diambil bisa dibuka secara transparan kepada publik. Sayangnya, tidak ada rincian pasti terkait siapa yang diperiksa, di mana lokasi penyisiran dilakukan, serta bagaimana status hukum dari temuan tersebut.


Kasus ini menunjukkan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap distribusi BBM bersubsidi, khususnya solar, di wilayah Madura. Ketika aparat hanya bertindak setelah muncul tekanan dari pemberitaan viral, kepercayaan publik terhadap penegakan hukum pun dipertaruhkan.


Penegakan hukum terhadap penimbunan solar subsidi ilegal, mafia BBM di Bangkalan, dan penyalahgunaan distribusi BBM untuk industri non-prioritas harus dilakukan secara konsisten. Negara tidak boleh kalah oleh praktik mafia yang telah berlangsung bertahun-tahun di balik layar. (Rif/Tim)




Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama