Dugaan Pungli Program Indonesia Pintar (PIP) di Kota Probolinggo Diselidiki: Nama Politisi NasDem Terseret




Jawapes,  Kota Probolinggo – Dugaan pungutan liar (pungli) dalam pelaksanaan Program Indonesia Pintar (PIP) di Kota Probolinggo memicu kegaduhan publik. Sejumlah warga mengaku diminta uang oleh oknum yang disebut-sebut sebagai anggota DPRD berinisial SM dari Fraksi NasDem.




Pengakuan itu pertama kali diungkapkan oleh Dewi Syariah Agustin, warga Mangunharjo, Kecamatan Mayangan, melalui akun Facebook pribadinya. Dalam unggahannya, Dewi menyebut diminta uang sebesar Rp 300.000 untuk mengurus pengajuan PIP tingkat SMA melalui jalur aspirasi salah satu partai politik.


"Kalau mau dapat sertifikatnya harus bayar. Kalau enggak, ya enggak diproses," tulis Dewi dalam unggahan yang kini telah dihapus, namun sempat menyebar luas di media sosial dan mengundang komentar dari banyak warganet.


Tak hanya itu, keluhan serupa datang dari warga Kanigaran. Ia mengungkap adanya permintaan materai dengan jumlah berbeda sesuai jenjang pendidikan: 5 lembar untuk SD, 8 untuk SMP, dan 10 untuk SMA/SMK. Masing-masing materai bernilai Rp 10.000. Persyaratan tersebut dinilai tak wajar dan memberatkan.


Menanggapi tudingan itu, SM membantah terlibat dalam praktik pungli. Ia menyatakan bahwa program yang dimaksud merupakan kegiatan tahun lalu dan saat ini tidak ada lagi proses pengajuan PIP melalui jalur aspirasi." ujarnya singkat.


"Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, Iptu Zaenal Arifin SH, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran kasus tersebut. Penyelidikan ini dilakukan karena adanya pemberitaan yang sudah menyebar luas. Namun, polisi menunggu laporan resmi dari masyarakat minimal satu orang untuk memproses kasus ini lebih lanjut."sementara masih belum ada laporan masuk dari warga yang dirugikan, jika sudah ada laporan maka kami akan melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur." Ujarnya (30/4)pagi


Kasus ini masih dalam proses penyelidikan, dan publik menantikan hasil investigasi yang transparan dan menyeluruh. Dugaan pungli ini menimbulkan pertanyaan tentang integritas oknum DPRD dan efektivitas pengawasan dalam pengelolaan program pemerintah.


Penyidikan ini menunjukkan betapa pentingnya transparansi dalam pelaksanaan program bantuan pendidikan. PIP sejatinya dirancang untuk membantu siswa dari keluarga tidak mampu, namun berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.


Lembaga pengawas dan masyarakat sipil diminta untuk ikut mengawal kasus ini agar tidak berhenti di tengah jalan. “Ini bukan soal partai atau individu, tapi soal keadilan bagi penerima manfaat yang berhak,” ujar seorang aktivis pendidikan lokal.


Pihak Dinas Pendidikan setempat juga diminta untuk memberikan penjelasan terkait mekanisme penyaluran PIP, agar tidak terjadi kesalahpahaman maupun penyimpangan prosedur di lapangan.


Kasus ini diharapkan menjadi momentum bagi masyarakat untuk lebih berani melapor jika menemukan indikasi penyimpangan dalam program pemerintah. Keberanian bersuara menjadi langkah awal menuju sistem pelayanan publik yang bersih dan akuntabel. (ID)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama