![]() |
Dhamroni Chudlori saat berbincang dengan Mbah Salamun |
Jawapes, SIDOARJO – Seorang duda bernama Salamun (70) tinggal bersama cucunya di wilayah Dusun Gempol Legi Desa Bulang Kecamatan Prambon. Keduanya tinggal di sebuah gubuk yang sudah reyot dan tidak layak huni. Bagaimana tidak? Rumahnya Mbah Salamun ini separuh semen, separuh tanah. Dinding bambunya juga sudah miring. Begitu juga dengan atapnya sudah mau roboh.
Dalam kehidupan sehari-hari, Mbah Salamun ini dapat bantuan sosial, namun terkadang kakek 70 tahun ini masih menjadi buruh tani.
Salah seorang anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori menyambangi rumah Mbah Salamun pada Senin (5/5/2025). Saat disambangi itu, Mbah Salamun sedang duduk didepan rumahnya. Apalagi kedatangan anggota Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori itu bersama Kades Bulang Wulyono dan Kasun Gempol Legi Didik Sugianto serta pegawai sosial.
”Nopo o nggriyane (kenapa rumahnya),” tanya Dhamroni menyapa Mbah Salamun.
”Nggih ngeten niki (ya seperti ini,” jawab Mbah Salamun.
Setelah itu, Dhamroni Chudlori bercerita bahwa dirinya dapat laporan tentang kondisi rumah Mbah Salamun yang tidak layak huni. Dia mengatakan bahwa kedatangannya ingin melihat secara kondisi rumah Mbah Salamun.
Melihat kondisi rumah dan Mbah Salamun yang memprihatinkan, Dhamroni Chudlori pun secara langsung menyerahkan bantuan dari kantong pribadinya dan menanyakan status kepemilihan rumah mbah Salamun.
Kasun Gempol Legi Didik Sugianto menjelaskan terkait perkara status tanah warga kampungnya. Hampir seluruh rumah warga dusun ini berdiri di atas tanah eigendom. Eigendom adalah status kepemilikan lahan yang berlaku di masa penjajahan Belanda. Bukan tanah dengan sertipikat hak milik (SHM) seperti saat ini.
”Di sini ada 36 rumah, dan penduduknya 33 kepala keluarga,” jelas Didik Sugianto, yang disaksikan Kades Bulang Wulyono.
Dhamroni Chudlori mendengarkan penjelasan panjang lebar dari Kasun Didik Sugianto maupun Kades Wulyono. Sebagai mantan ketua Komisi A (Bidang Hukum dan Pemerintahan) DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori sedikit banyak paham ihwal status kepemilikan tanah. Dia menyarankan Kasun dan Kades segera membantu menguruskan status tanah warga Dusun Gempol Legi tersebut.
”Dicoba saja. Karena sudah puluhan tahun menempati, ada peluang menjadi hak milik. Yang penting sesama warga harus sepakat dulu. Jangan sampai malah muncul masalah antar warga sendiri,” terang Dhamroni Chudlori.
”Iya, Pak. Ada yang menempati tanah luas, ada yang biasa,” jawab Kasun Didik Sugianto.
Sementara Kepala Desa Bulang Wulyono pun menyatakan siap untuk membantu warganya terkait kepemilikan tanah itu. Dia juga berterima kasih anggota DPRD Sidoarjo Dhamroni Chudlori yang telah mengunjungi desanya.
Sebelum mengakhiri kunjungannya, Dhamroni Chudlori menegaskan, sangat ingin membantu Salamun atau warga lain yang layak dapat santunan sosial. Namun, faktanya tidak mudah. Ada kendala soal status kepemilihan tanah yang ditempati rumah mereka. Ada aturan hukum yang harus dipatuhi. Sampai rumah mereka menjadi hak milik yang sah.
”Kalau status tanahnya masih eigendom, sulit mengalokasikan bantuan dari dana APBD maupun program sosial lain. Ayo cepat diurus ya Pak Kasun, Pak Kades,” tegas anggota DPRD Sidoarjo yang suka blusukan tersebut. (Ty)
Pembaca
Posting Komentar