Jawapes, NGANJUK – Menindaklanjuti laporan masyarakat, Polsek Bagor Polres Nganjuk membongkar arena yang diduga digunakan untuk perjudian sabung ayam di pekarangan kosong Desa Sugihwaras, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, Minggu (4/5/2025).
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk respon cepat terhadap keresahan warga yang melaporkan adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagor AKP Sugino, S.H., bersama Kanit Reskrim dan empat anggota lainnya.
Mereka bergerak ke lokasi usai apel pengarahan pada pukul 16.30 WIB dan mendapati tempat yang diduga menjadi arena sabung ayam dalam keadaan kosong.
"Saat dilakukan pengecekan, tidak ada pelaku di lokasi. Namun, kami langsung melakukan pembongkaran fasilitas yang diduga digunakan untuk judi dan mengamankan barang bukti berupa jam dinding serta kain geber warna biru," terang AKP Sugino, Senin (5/5/2025).
Tindakan ini mendapat dukungan dari warga sekitar yang ikut membantu dalam proses pembongkaran.
Selain itu, petugas juga memberikan imbauan agar lokasi tersebut tidak lagi digunakan untuk kegiatan ilegal.
Sementara itu Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari praktik perjudian.
"Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk perjudian. Segala aktivitas yang meresahkan masyarakat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya. (Ham)
Pembaca
Posting Komentar