Jawapes LUMAJANG - Transformasi digital dalam layanan pertanahan kian tak terelakkan. Merespons hal itu, Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kabupaten Lumajang menggelar Konferensi Daerah sebagai momentum strategis untuk memperkuat kesiapan para PPAT menghadapi era digitalisasi.
Bertempat di Hall Hotel GM Lumajang, Konferda ini menjadi forum penting dalam meneguhkan komitmen PPAT sebagai garda terdepan modernisasi layanan pertanahan. Pemerintah daerah pun menyatakan dukungannya terhadap IPPAT sebagai mitra strategis dalam menyukseskan layanan berbasis teknologi yang cepat, transparan, dan akuntabel.
“Digitalisasi bukan ancaman, tapi peluang untuk meningkatkan kepercayaan dan transparansi layanan,” ujar Sri Wahyu Jatmikowati, Ketua Pengurus Wilayah (Pengwil) IPPAT Jawa Timur saat acara tersebut, Senin (14/4/2025).
Dengan mengusung semangat kolaborasi, konferensi ini juga menekankan pentingnya penguatan budaya organisasi yang adaptif, etis, dan inovatif. Para anggota IPPAT didorong untuk tidak hanya menjaga integritas dan profesionalisme, tetapi juga mampu memanfaatkan teknologi untuk percepatan pelayanan kepada masyarakat.
Konferda ini diharapkan menjadi titik tolak lahirnya kebijakan internal yang responsif terhadap perubahan zaman, sekaligus memperkuat posisi IPPAT dalam ekosistem pertanahan digital yang tengah dibangun pemerintah.
“IPPAT harus siap berbenah dan menjadi bagian dari solusi di tengah dinamika kebijakan dan kebutuhan masyarakat yang terus berkembang,” tambah dia.
Dengan forum ini, IPPAT Lumajang menegaskan komitmennya untuk terus menjadi agen transformasi digital, memperkuat layanan pertanahan yang adaptif, inklusif, dan berbasis teknologi masa depan.
Muslim selaku kepala kantor pertanahan kabupaten Lumajang memberikan apresiasi kepada IPPAT dan berharap terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
( Eko )
Pembaca
Posting Komentar