Kapolres Kebumen Berikan Sosialisasi Call Center Layanan Polri 110 Kepada Masyarakat

Kapolres Kebumen bersama awak media

Jawapes, KEBUMEN - Polres Kebumen menggelar kegiatan sosialisasi terkait layanan Call Center Polri 110, dimana hal itu dapat diakses oleh masyarakat. Dalam kegiatan sosialisasi itu, dilaksanakan oleh Kapolres Kebumen bersama Pejabat Utama Polres Kebumen saat patroli ngabuburit, Kamis (13/3/2025) di Jl. Tentara Pelajar Kota Kebumen. 


Pada kesempatannya, Kapolres Kebumen juga membagikan selebaran yang berisi informasi mengenai layanan Polri 110 kepada warga yang melintas. 


Sosialisasi ini bertujuan untuk mengenalkan nomor darurat tersebut kepada masyarakat, sehingga mereka tahu cara menghubungi pihak Kepolisian jika memerlukan bantuan atau menghadapi situasi darurat.


AKBP Eka Baasith Syamsuri menjelaskan, bahwa Hotline Polri 110 merupakan nomor layanan darurat yang disediakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Melalui nomor ini, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian darurat, seperti tindak kejahatan, kecelakaan atau situasi yang membutuhkan respons cepat dari Polisi.


"Melalui nomor ini, masyarakat dapat melaporkan seperti tindak kejahatan, kecelakaan atau situasi darurat lainnya yang membutuhkan respons Polisi," ungkap Kapolres saat berkegiatan.


Setelah laporan diterima, kata AKBP Eka Baasith, kemudian operator Call Center Polres Kebumen akan memverifikasi informasi yang disampaikan oleh pelapor dan selanjutnya petugas di lapangan akan diberitahukan untuk segera menuju lokasi kejadian agar dapat memberikan bantuan sesuai dengan prosedur yang berlaku.


"Dengan sistem layanan Polri 110, memiliki tujuan untuk memberikan respons yang cepat, tepat dan terkoordinasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," ungkapnya.


Melalui sosialisasi ini, Polres Kebumen berharap, agar masyarakat dapat memanfaatkan nomor layanan darurat 110 untuk melaporkan kejadian-kejadian yang membutuhkan kehadiran Polisi, sehingga tercipta rasa aman dan kondusif di lingkungan masyarakat.(Eko)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama