Wujudkan Rutan BERSINAR, Rutan Kota Agung Kerjasama Dengan BNNK Tanggamus

Rutan dan BNN Tanggamus kerjasama
Rutan Kota Agung laksanakan Perjanjian Kerjasama dengan BNN Tanggamus


Jawapes Tanggamus - Rutan Kelas IIB Kota Agung melaksanakan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanggamus. Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini dilaksanakan di Kantor BNNK Tanggamus, Jum'at (21/02/2025).


PKS yang ditandatangani oleh Kepala Rutan (Karutan) Kelas IIB Kota Agung Enang Iskandi dengan Kepala BNNK Kabupaten Tanggamus Diani Indramaya ini bertujuan untuk melaksanakan pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di Rutan, melaksanakan penyuluhan, Pembinaan dan Rehabilitasi bagi Warga Binaan, dan membentuk P4GN di Rutan Kota Agung.


Karutan Kota Agung dalam kesempatan ini mengatakan bahwa PKS ini merupakan langkah penting demi mewujudkan Rutan Kota Agung Bersinar.


"Rutan Kota Agung berkomitmen untuk menjadikan Rutan yang bebas dari peredaran Narkotika. Dengan PKS ini semoga dapat terus bersinergi dengen BNNK Tanggamus dalam mewujudkan Rutan Kota Agung Bersinar (Bersih Narkoba)," ucap Enang.


Kepala BNNK Tanggamus, Diani Indramaya juga menyampaikan dukungannya terhadap program yang ada di Rutan Kota Agung.

"Kami BNNK Tanggamus siap membantu Rutan Kelas IIB Kota Agung mewujudkan Rutan yang Bersih dari Narkoba. Kami akan melaksanakan Pelatihan, Pendamping dan Penyuluhan kepada Petugas Rutan maupun Warga Binaan," ujar Diani.


Dengan sinergi antara Rutan Kelas IIB dan BNNK Tanggamus, diharapkan Rutan Kota Agung dapat menjadi tempat yang bebas dari Narkoba dan menjadi tempat pembinaan yang baik bagi Warga Binaan. (Ady)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama