SPMB 2025 Gantikan PPDB, Menuai Dukungan dan Konflik

 


Jawapes Surabaya - Pemerintah resmi mengganti sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) mulai 2025. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti menegaskan bahwa SPMB memiliki empat jalur penerimaan: prestasi, domisili, afirmasi, dan mutasi. Jalur zonasi kini berganti nama menjadi jalur domisili.  


Empat jalur dalam SPMB 2025 adalah jalur domisili yang menggantikan zonasi, berbasis jarak rumah ke sekolah. Kemudian jalur prestasi, yang kini mencakup jalur kepemimpinan bagi siswa aktif di OSIS dan pramuka. Selanjutnya, jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi penyandang disabilitas serta siswa dari keluarga kurang mampu. Terakhir, jalur mutasi yang ditujukan bagi anak dari orang tua yang pindah tugas, termasuk kuota khusus bagi anak guru.  


Perubahan ini menuai beragam reaksi, bahkan menimbulkan konflik di beberapa daerah. Sebagian orang tua menyambut baik penggantian zonasi menjadi domisili karena dianggap lebih fleksibel. Namun, ada pula yang menilai perubahan ini masih belum sepenuhnya mengatasi ketimpangan akses pendidikan. Sejumlah kelompok masyarakat juga mengkhawatirkan potensi manipulasi data domisili demi mendapatkan sekolah favorit.  


Dewan Pendiri LSM Jaringan Warga Peduli Sosial (Jawapes) Indonesia, Rizal Diansyah Soesanto ST, menilai perubahan ini harus diikuti dengan pengawasan ketat agar tidak menimbulkan celah bagi praktik kecurangan.


"SPMB harus berjalan dengan transparan dan adil. Pemerintah perlu memastikan bahwa jalur afirmasi benar-benar diberikan kepada mereka yang berhak serta mengawasi jalur domisili agar tidak disalahgunakan," ujar Rizal, Jumat (14/2/2025).


Sejumlah orang tua di kota besar mulai menyuarakan protes atas perubahan ini, terutama terkait kekhawatiran mereka terhadap sistem seleksi yang dianggap masih rentan dimanipulasi.


"Saya berharap sistem ini lebih transparan dan tidak merugikan anak-anak yang benar-benar berhak," ujar Mila, salah satu orang tua siswa di Surabaya.  


Aturan lengkap mengenai SPMB 2025 akan dituangkan dalam Peraturan Menteri yang segera diterbitkan. (Rd82)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama