Jawapes Surabaya – Jawa Timur kembali dilanda skandal korupsi. Sebanyak Rp 355 miliar dana hibah tahun 2023 diduga diselewengkan oleh oknum pejabat dan kroninya. Temuan Badan Pemeriksa Keuangan mengungkap bahwa 1.981 lembaga penerima bantuan tidak menyerahkan laporan pertanggungjawaban. Kasus ini bukan sekadar kelalaian administratif, tetapi diduga sebagai kejahatan terorganisir yang melibatkan jaringan elite penguasa daerah.
Dalam diskusi publik yang digelar Jaringan Pemuda dan Aktivis Indonesia (JAPAI) bersama Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) DPW Jawa Timur di Surabaya Suites Hotel, praktik ini diungkap secara terbuka. Ketua Umum JAPAI, M. Sholeh, menuding empat instansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pihak yang bertanggung jawab, yaitu Dinas Bina Marga, Dinas PU Cipta Karya, Dinas Pendidikan, serta Biro Kesejahteraan Rakyat.
"Kami memiliki bukti kuat bahwa sejumlah pejabat bersekongkol dengan penerima hibah fiktif untuk merampok uang rakyat. Ini bukan sekadar penyelewengan, ini kejahatan murni," ujar Sholeh, Selasa (25/2/2025).
Kasus ini mengulang pola lama. Pada 2021, miliaran rupiah lenyap dalam proyek fiktif. Kini, skema serupa kembali dijalankan. Bahkan, skandal besar di Bank Jatim yang melibatkan dana ratusan miliar rupiah semakin menunjukkan betapa korupsi di Jawa Timur telah menggerogoti keuangan daerah.
Modus yang digunakan tetap sama, yakni lembaga penerima hibah fiktif, organisasi yang ada di atas kertas tetapi tetap menerima kucuran dana. Selain itu, ada manipulasi laporan keuangan, di mana lembaganya ada tetapi laporan pertanggungjawaban direkayasa untuk menciptakan kesan program berjalan. Dugaan lain adalah kolusi antara pejabat dan penerima bantuan, termasuk praktik setoran balik kepada pejabat yang mengatur pencairan anggaran.
Saat JAPAI mengajukan surat resmi kepada empat instansi tersebut, hanya Dinas Bina Marga dan Dinas Pendidikan yang merespons. Namun, jawaban dari Dinas Pendidikan dinilai berbelit-belit dan terkesan menghindari inti permasalahan.
Lebih mengejutkan lagi, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memilih bungkam. Gubernur dan pejabat terkait enggan memberikan keterangan, seolah ingin melepaskan diri dari tanggung jawab. Sikap ini semakin menimbulkan kecurigaan.
Ketua DPW KAKI Jawa Timur, Husen, menegaskan tidak akan tinggal diam.
"Kami akan membawa kasus ini ke KPK. Jika tidak ada respons, kami akan mendesak Kejaksaan Agung turun tangan, bahkan langsung meminta Presiden Prabowo bertindak. Negeri ini tidak boleh dikuasai para pencuri berdasi," ujarnya.
JAPAI serta KAKI merencanakan aksi besar untuk menekan pemerintah. Kasus ini bukan sekadar soal uang, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap hukum dan pemerintahan. Jika dibiarkan, kejahatan serupa akan terus berulang tanpa konsekuensi.
Masyarakat harus bergerak. Kita harus mendesak KPK dan Kejaksaan Agung segera mengusut tuntas skandal ini serta meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur membuka data penerima hibah secara transparan. Penyebarluasan informasi ini penting agar semakin banyak pihak yang peduli. (Rd82)
Pembaca
Posting Komentar