Mobil Siaga Desa Kabupaten Nganjuk, Angkut Buah Simalakama


Jawapes, NGANJUK - Bukan rahasia umum lagi, keberadaan mobil siaga desa menjadi obyek lidik alat penegak hukum, pasalnya pengadaan mobil itu dilakukan oleh kepala desa melalui PK nya yang  dipastikan bersumber dari APBDes yang berasal dari Bantuan Keuangan Pemerintah Kabupaten.


Sebagian kepala desa (tidak mau disebutkan namanya) yang ada di wilayah Kecamatan Loceret dikonfirmasi awak media pihaknya mengatakan bahwa telah memenuhi panggilan polisi terkait pengadaan mobil siaga desa dan kami serahkan berkas termasuk bukti pengembalian uang sisa dari pembelian mobil. "Dan pengembalian sisa itu tidak melalui musyawarah desa,” terangnya.


Pada waktu itu, rekening desa sudah ditransfer dari program Bantuan Keuangan (BK), dalam kurun waktu satu bulan mobil sudah datang dan harus dibayar transfer ke dealer. "Sedangkan sisanya harus segera dikembalikan dan jika sisa, uang tidak dikembalikan, kami mendapat ultimatum oleh oknum pejabat teras Pemda Kabupaten," tambahnya.


Masih dalam keterangan tambahan dari kepala desa, bahwa bantuan keuangan dari Kabupaten masuk dalam APBDes sesuai dengan perencanaan yang pasti, serta sisa belanja itu masuk Silpa yang kemudian APBDes perubahan program ini, begitu ada sisa segera di kirim/transfer ke rekening yang telah ditentukan dari pihak dinas terkait.


Tidak hanya itu, kepala desa yang ada di wilayah Kecamatan Loceret mengatakan untuk pengadaan branding mobil siaga, saya kurang tahu, yang jelas Rp219 juta pengadaan mobil, Rp21juta biaya balik nama pajak dan sisa Rp30 juta, kami kembalikan dan kabarnya juga sudah ada yang di tahan,”tutup kepala desa itu di ruang kerja yang di dampingi ketua BPD pada Selasa 18/02/2025. (Kom)

Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama