![]() |
Prosesi sidang Efendi di PN Surabaya |
Jawapes, SURABAYA - Pemilik restoran Sangria by Pianoza, Effendi Pudjihartono jatuh dari kursi roda usai sidang di PN Surabaya, Senin (24/2/2025). Ia terjatuh saat mencoba berdiri, diduga akibat kondisi buruk pasca operasi batu ginjal.
Tim kuasa hukum mengajukan penangguhan penahanan dengan bukti medis, namun hakim menolak tanpa alasan jelas. “Kenapa tidak dikabulkan? Ini menyangkut hak asasi dan praduga tak bersalah,” protes Effendi.
Sidang ditunda karena saksi Notaris Ferry Gunawan tidak hadir. Jaksa Siska Christina menyebut Ferry belum mendapat izin dari Majelis Kehormatan Notaris (MKN). Sidang dilanjutkan Kamis (27/2/2025).
Staf notaris, Kutsia dan Siti Sofiah mengaku tidak membaca isi perjanjian yang mereka saksikan. Direktur CV. Kraton Resto, Fifie Pudjihartono, menegaskan, Effendi bertindak sebagai direktur berdasarkan surat kuasa darinya.
Jaksa menyoal perjanjian 27 Juli 2022 yang mewajibkan Ellen Sulistyo membayar Rp60 juta per bulan. Faktanya, Ellen hanya membayar Rp 330 juta dari total kewajiban Rp 600 juta lebih, dan keuntungan restoran tak pernah dibagikan.
Fifie menegaskan, perjanjian itu adalah pengelolaan, bukan pengalihan kepemilikan. Saksi lain menguatkan bahwa Ellen hanya pengelola, sementara pemilik tetap Effendi.
Saat tim pembela menanyakan audit keuangan, Fifie mengungkapkan Ellen tak pernah memberikan laporan, meski diminta.
Effendi menegaskan dirinya tak menerima uang saat menandatangani perjanjian dengan Ellen, tetapi Ellen telah menguasai restoran. Ia juga mengungkap omzet Rp3 miliar masuk ke rekening pribadi Ellen tanpa laporan keuangan.
Ia ditahan atas dugaan keterangan palsu dan penipuan senilai Rp998 juta. Namun, kasus ini juga terkait sengketa perdata dan konflik aset dengan Kodam V/Brawijaya, yang menyegel restoran setelah perselisihan pembayaran PNBP dan hibah bangunan.
Dengan kondisi kesehatan memburuk dan nasib ratusan karyawan terancam, Effendi kembali meminta penangguhan penahanan. Namun, hakim tetap bergeming. (*)
Pembaca
Posting Komentar