Jawapes, SIDOARJO - Dua gudang pengoplosan LPG 3 kg subsidi pemerintah ke dalam tabung LPG 12 kg non subsidi di Desa Sepande dan Jalan Jenggolo berhasil diungkap Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Kasus yang viral lantaran sempat terjadi kelangkaan LPG, disampaikan Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing saat press rilis, Jumat (14/2/2025).
Dari dua lokasi tersebut, Polisi berhasil mengamankan 5 orang tersangka yakni dari TKP Sepande antara lain HNY (41), MJK (22), ACM (27), P (38) dan satu tersangka lagi di gudang Jenggolo yakni TG (62), rinci Christian.
Berkat informasi dari masyarakat, akhirnya Polisi menemukan dua lokasi pengoplosan isi tabung LPG subsidi 3 kg ke tabung LPG non subsidi 12 kg, yang langsung ditindaklanjuti unit Pidek Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Christian menambahkan bahwa saat di lokasi, polisi mendapatkan barang bukti dua mobil dari masing-masing lokasi, 358 tabung LPG dengan berbagai macam ukuran, segel tabung LPG, jarum besar, jarum kecil, klem selang kompor, timbangan, selang regulator, palu dan beberapa barang bukti lainnya.
"Dalam aksinya yang dilakukannya sejak 2022, bertujuan untuk meraup keuntungan dari tindakan pengoplosan LPG 3 kg ke LPG 12 kg. Tersangka membeli LPG 3 kg seharga Rp18.000 sebanyak 4 tabung dengan nilai Rp72.000. Selanjutnya setelah berhasil dioplos ke tabung LPG 12 kg, mereka jual kembali seharga Rp.150.000, sedangkan harga resmi tabung LPG 12 Kg yaitu Rp210.000 hingga Rp215.000," ungkapnya.
Keuntungan yang didapat para tersangka, setiap menjual tabung 12 kg sekitar Rp85.000 hingga Rp118.000. Dalam sehari, mereka bisa memproduksi 100 tabung gas 12 kg yang dijual ke pembeli wilayah Kabupaten Sidoarjo, jelas Kombes. Pol. Christian Tobing.
Atas perbuatan yang dilakukan tersangka dikenakan ancaman hukuman enam tahun penjara, sesuai Pasal 55 dan atau Pasal 53 UURI Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas sebagaimana diubah dalam Pasal 40 angka 9 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang cipta kerja.
Kapolresta Sidoarjo Kombes. Pol. Christian Tobing juga menghimbau kepada masyarakat, jika disekitar lingkungan ada kegiatan yang mencurigakan, langsung lapor ke Polisi setempat, agar cepat ditangani.(Tyaz)
Pembaca
Posting Komentar