Diskominfo Sampang Selenggarakan Diskusi Integrasi Layanan Darurat Call Center 112

 




JAWAPES, SAMPANG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Sampang mengadakan Forum Group Discussion (FGD) terkait layanan panggilan darurat 112 Kamis (21/11/2024) di Aula Diskominfo.


Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Diskominfo Sampang, Amrin Hidayat, perwakilan Polres Sampang, serta para pejabat dari OPD dan lembaga yang berfokus pada penanganan situasi darurat. 


Turut hadir sebagai narasumber, Agus Setio Utomo, PIC Layanan Panggilan Darurat 112 dari Direktorat Pengembangan Pitalebar, Ditjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, serta perwakilan dari PT Jasnita Telekomindo.


Dalam pembukaannya, Amrin Hidayat menjelaskan bahwa tujuan FGD ini adalah untuk menciptakan kesepahaman antar lembaga terkait pengelolaan layanan panggilan darurat 112. 


Ia menekankan pentingnya integrasi berbagai layanan darurat yang selama ini dikelola oleh instansi berbeda.


"Saat ini ada beberapa layanan seperti 110 dari Polres Sampang, 119 dari Dinas Kesehatan, serta layanan lainnya di OPD. Semua itu perlu disatukan dalam satu sistem terpadu, yaitu layanan 112," ungkap Amrin.


Lebih lanjut, ia berharap call center 112 yang dikelola oleh Pemkab Sampang melalui Diskominfo dapat berjalan maksimal dengan dukungan penuh dari berbagai OPD dan lembaga terkait. 


"Sebagai pengelola utama, Kominfo perlu memastikan layanan ini terintegrasi dan mampu memberikan respons cepat dengan sinergi semua pihak," tambahnya.


Agus Setio Utomo dari Ditjen PPI Kemenkominfo RI menjelaskan bahwa layanan 112 merupakan implementasi dari Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2016. 


Pihaknya menggarisbawahi pentingnya menyederhanakan akses layanan darurat menjadi satu nomor terpadu.


"Kita mengarah pada sistem telekomunikasi yang lebih mudah diakses masyarakat, di mana semua layanan darurat dapat dihubungi melalui satu nomor, yaitu 112," jelasnya. 


Ia juga menyebut bahwa pihaknya sedang mempersiapkan rancangan Peraturan Presiden untuk mengintegrasikan semua nomor darurat nasional menjadi single number 112.


Sebagai penutup, Agus menyatakan bahwa berbagai layanan seperti milik Polri, Basarnas, BNPB, Kemenkes, dan pemadam kebakaran akan diintegrasikan ke dalam layanan tunggal ini. 


Hal ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan kemudahan masyarakat dalam mendapatkan bantuan darurat.


Dengan adanya FGD ini, diharapkan layanan panggilan darurat 112 dapat segera diterapkan secara optimal di Kabupaten Sampang, memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dalam penanganan situasi darurat. (On)


Baca Juga

Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama