Jawapes Sampang – Dunia Pendidikan Kabupaten Sampang, Madura, kembali tercoreng dengan perilaku oknum pengajar yang diduga melakukan perselingkuhan.
Parahnya lagi, Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang malah melindunginya meskipun pelaporan dugaan perselingkuhan oknum guru sudah dilayangkan ke meja Dinas Pendidikan sebagaimana pelaporan yang tercatat nomor 400.3.7.1/60/434.201.300.17/2024, beberapa bulan lalu.
Berdasarkan penelusuran media, laporan tersebut melibatkan seorang guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berinisial MA di salah satu SMP di Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang. Dan dugaan kuat perselingkuhan itu dibuktikan dengan bukti percakapan yang membicarakan perencanaan untuk melalukan perzinahan, seperti di lokasi gubuk diarea pertambakan. Dan semua bukti dugaan perselingkuhan itu sudah diserahkan kepada Dinas Pendidikan Sampang namun penanganannya terkesan ngawur karena mempercepat proses perceraian dibandingkan proses penanganan etik guru.
Dalam kasus ini, AE menuding istrinya, MA, menjalin hubungan tercela selaku guru dan tidak pantas dengan seseorang laki-laki suami orang (berinisial HN). Tuduhan ini diperkuat dengan bukti rekaman percakapan telepon yang mengungkapkan pembahasan pertemuan mereka, sudah melakukan hubungan intim (Perzinahan) dengan selingkuhannya tersebut di beberapa tempat.
Laporan Perselingkuhan itu dibenarkan Abdul, salah satu keluarga AE, yang meminta pihak Disdik tidak main-main untuk menindak lanjutinya.
"Yang dilaporkan perselingkuhan, lengkap dengan bukti percakapan Perzinahan mereka, tapi kenapa Disdik Sampang malah mempercepat proses perceraiannya, Anehkan," kesal Abdul. ( 22/11/2024).
Saat dikonfirmasi Kepala Dinas Pendidikan Sampang, Mohammad Fadeli dan juga Kabid GTK hingga berita ini tayang memilih bungkam demi melindungi pasangan selingkuh tersebut.
Hingga kini, belum ada langkah konkret dari Dinas Pendidikan selain mendahulukan proses perceraian pasangan tersebut ketimbang menindaklanjuti pelanggaran etika yang dilaporkan. Masyarakat berharap kasus ini segera dituntaskan untuk mengembalikan kepercayaan terhadap institusi pendidikan di Kabupaten Sampang, supaya tidak dianggap Disdik Sampang tidak memanfaatkan keadaan tersebut untuk dijadikan alat memuluskan dukungan kepada salah satu calon di Pilkada 2024 ini. (Tim)
Pembaca
Posting Komentar