Pimpinan DPRD Kabupaten Situbondo Periode 2024 - 2029 Resmi Dilantik

Ketua PN Situbondo melantik dan melakukan pengambilan sumpah kepada tiga orang pimpinan DPRD Situbondo

Jawapes, SITUBONDO - Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Pimpinan DPRD Kabupaten Situbondo masa jabatan Tahun 2024 - 2029 digelar, Senin (30/9/2024) di ruang sidang Paripurna kantor DPRD setempat.


Dalam pelaksanaan rapat paripurna tersebut, ada tiga orang pimpinan DPRD Situbondo yang dilantik dan di ambil sumpah janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Situbondo Achmad Rasjid. Yaitu Mahbub Junaidi dari PKB sebagai Ketua DPRD, Abdurrahman dari PPP sebagai Wakil Ketua DPRD, dan Hambali dari Gerindra sebagai Wakil Ketua DPRD.


Saat dikonfirmasi awak media usai menghadiri acara rapat paripurna, Pjs Bupati Situbondo Dr. Muhammad Aftabuddin Rijaluzzaman mengatakan, setelah pelaksanaan pengambilan sumpah pimpinan DPRD, pihaknya berharap bisa bergandengan membangun sinergi yang baik antara pemerintah daerah dengan DPRD Kabupaten Situbondo. Dimana, tugas utama di akhir tahun ini adalah pelaksanaan Pemilukada dan begitu penting karena untuk mendapatkan pemimpin daerah yang betul-betul disayangi oleh rakyatnya. Sehingga bisa membangun Situbondo lebih baik kedepannya.


"Harapan kami semua bisa bersinergi, dan khusus ASN menjaga netralitas agar Pemilukada ini bisa berjalan dengan baik. Jangan sampai ada konflik gara-gara Pemilu tahun ini," harapnya.


Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Situbondo Mahbub Junaidi menjelaskan, setelah pelaksanaan paripuna pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD, pihaknya akan memproses pembentukan alat kelengkapan DPRD. Hari ini akan dimusyawarahkan dengan seluruh fraksi-fraksi, karena pengusulan keanggotaan seluruh AKD itu merupakan kewenangan dari fraksi. Pihaknya juga berharap kepada seluruh anggota DPRD untuk mendukung dan jalin kebersamaan yang baik. 


"Kami mohon dukungannya untuk bersama-sama menjadi anggota DPRD Kabupaten Situbondo yang bermartabat dan mampu menjadi mitra kerja pemerintah daerah," ujarnya. (Fin)


Pembaca

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama