Jawapes, NGANJUK - Progam PISEW (Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah) dari Kementerian PUPR melalui Direktorat jenderal (DITJEN) Cipta Karya guna mendukung produktivitas masyarakat pedesaan di salurkan dengan skema padat karya tunai.
Dengan anggaran sebesar Lima ratus juta rupiah Desa Nglaban dan Desa Kenep Kecamatan Loceret Kabupaten Nganjuk dilaksanakan untuk pembangunan jalan paving, jalan rabat beton dan TPT. Namun dari kegiatan ini diduga tidak mengutamakan kwalitas serta spesifikasi teknis yang ditentukan mulai dari bahan material dan pengerjaan.
Seperti yang terlihat di lokasi bahan material dasaran untuk pavingisasi yang mana dari beberapa penerima program mengunakan pasir uruk atau abu batu tapi di Kelompok Kerjasama Antar Desa (KKAD) Braja Musti dilaksanakan menggunakan tanah uruk.
Pada hari Senin (23/9/2024), awak media Jawapes dan Ormas GMPI mendatangi kantor Desa Nglaban untuk bertemu dan menanyakan terkait kegiatan dimaksud dengan Kepala Desa (Sudarto), karena dilokasi pembangunan pihak pendamping tidak bisa ditemui.
“Saya jangan ditanya soal pembangunan itu progam PISEW jalan antar desa yaitu Desa Kenep setiap hari pendamping nunggu di lokasi, sudah melalui pemeriksaan Inspektorat, BPK, dan Kementerian sudah tidak ada masalah,” jawab Kepala Desa Nglaban.
M. Ikhwan selaku Sekertaris Ormas GMPI saat di lokasi mengatakan, menurut dugaan saya, penggunaan dasaran pemasangan paving memakai tanah uruk tidak sesuai RAB dan spesifikasi teknis berarti penyimpangan pekerjaan, dan merugikan keuangan negara. "Hal seperti ini dapat masuk dalam ranah hukum pidana korupsi,” tegasnya.
DItambahkan pula peran ketua KKAD juga patut di pertanyakan kinerjanya termasuk pula tenaga pendamping, pengawas kegiatan dari Propinsi, Ormas GMPI juga akan mengklarifikasi pihak Camat selaku penanggung jawab kegiatan wilayah berdasarkan juknis PISEW.
Pihak GMPI berharap dari pihak terkait serta aparat penegak hukum untuk menindak lanjuti adanya dugaan penyimpangan pembangunan jalan paving di kedua desa tersebut yang tidak sesuai spesifikasi teknis. (Tim)
Pembaca
Posting Komentar